PALU – Dengan dalih takut kena ketentuan gratifikasi, Pemko Palu tidak mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawainyaAnggaran untuk kaum duafa, juga tidak lagi dialokasikan
BACA JUGA: Swasta Bisa Jual Listrik Langsung
Walikota Palu H Rusdy Mastura membenarkan memang tahun ini Pemko tidak menganggarkan dana untuk THR pegawai dan untuk kaum duafaWalikota mengaku, Pemkot tidak ingin menyalahi ketentuan hanya karena mengalokasikan anggaran untuk THR PNS
BACA JUGA: Setjen DPR Tak Anggarkan Biaya Pelantikan
Pemkot menganggap, pemberian THR kepada PNS adalah bagian dari gratifikasiBACA JUGA: UU Ketenagalistrikan Ciderai Rakyat
Dari pada salah, lebih baik tidak usah,” kata RusdyDia berharap seluruh PNS di Pemko bisa memaklumi kebijakan ini.Walikota juga mengaku, tidak lagi menyiapkan anggaran di APBD, untuk hagala kaum duafa, seperti yang pernah dilakukan Pemkot tahun sebelummyaSecara pribadi, dia mengaku menyisihkan sedikit rezeki yang diperolehnya, untuk membantu anak-anak di panti asuhan“Tidak ada lagi bagi-bagi hagala, tidak ada angarannyaLebih baik saya sumbangkan uang kelebihan saya ke panti asuhanNanti ada jadwalnya pembagian bantuan ke panti asuhan,” ungkapnya.
Alasan walikota dibenarkan Sekkot H Arifin Hi Lolo SH MHKatanya, pemberian THR kepada PNS merupakan bagian dari grativikasiUntuk itu, Pemkot memilih tidak mengalokasikan anggaran untuk THR PNS di APBD“Pokoknya tidak ada yang namanya THR untuk PNSItu sama dengan gratifikasi,” pungkasnya(dit,sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg Terpilih Ancam PTUN-kan KPU
Redaktur : Tim Redaksi