JAKARTA - Dalam kabinet baru hasil reshuffle, jumlah menteri memang tetap 34 orangNamun jumlah Wakil Menteri (Wamen) menjadi 19 orang dengan penambahan 13 pos wakil menteri baru
BACA JUGA: Menteri Baru Diminta Lebih Serius Urusi Pangan
Penambahan 13 Wamen itu dikhawatirkan banyak kalangan bakal menggerogoti anggaran negara di APBN
‘’Yang sekarang ini sudah ada dalam bagian anggaran
BACA JUGA: Setiap Semester, Gubernur Wajib Lapor ke SBY
Jadi tidak ada perubahan anggaran yang terlalu banyakPosisi Wamen akan mendapatkan anggaran setingkat eselon I A. Penambahan wakil menteri dipastikan tidak menambah porsi anggaran karena alokasinya telah disediakan sebelumnya.
‘’Fungsi Wamen adalah wakil dari menteri
BACA JUGA: Cegah Pencucian Uang, Pertamina Gandeng PPATK
Saya yakinkan kita tidak perlu membangun organisasi khusus untuk Wamen,’’ tegas Agus.Sebelumnya Presiden SBY juga menegaskan, penambahan pos wakil menteri telah sesuai dengan aturan dan tidak terjadi penggemukan kabinetSBY juga menegaskan, anggaran untuk menggaji Wamen, dijamin tidak membebani keuangan negara.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN Disorot Boros, Dahlan Siapkan Gebrakan
Redaktur : Tim Redaksi