jpnn.com, KATINGAN - Penyidik Polda Kalteng sudah menyita banyak asset milik mantan bupati Katingan Ahmad Yantenglie. Aset milik Yantenglie yang disita itu segera dilelang dan uangnya dimasukkan ke kas daerah Katingan. Uang ini sebagai pengganti uang kas yang raib Rp35 miliar.
Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana menuturkan proses dan prosedur pengembalian uang kas daerah, salah satunya melalui penyitaan aset.
BACA JUGA: Tidak Mengira Yantenglie Akhirnya Masuk Bui
Setelah aset Yantenglie semuanya dikumpulkan penyidik, kemudian dilakukan lelang, hasil uang lelang itulah yang akan masuk ke dalam uang kas negara sebagai pengganti yang hilang.
“Untuk saat ini, kasus Yantenglie masih menjadi kewenangan penyidik. Untuk melakukan lelang juga hak mereka,” ungkap Ade kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Aset Ahmad Yantenglie Disita, Banyak Banget Bro!
Rumah dan tanah Yantenglie yang sudah disita, apabila nominalnya belum mencapai Rp35 miliar, nasib Yantenglie ditentukan di meja hijau. Termasuk putusan terkait pengganti kerugian negara dengan hukuman badan alias penjara.
“Jika nanti aset tersebut tidak bisa mengembalikan kerugian negara, maka keputusan akan ada di pengadilan. Apakah kurungan badan bertambah? Kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan dan lelang dari pihak kepolisian,” bebernya.
BACA JUGA: Bupati Katingan Resmi Dimakzulkan
Untuk mengembalikan kerugian negara akibat kas daerah Pemda Katingan yang hilang di Bank Tabungan Negara (BTN) Pondok Pinang, Jakarta di masa Ahmad Yantenglie duduk di kursi bupati Katingan, kepolisian terus menelusuri aset Yantenglie. Termasuk mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain.
Yantenglie yang sejak Senin (8/10) lalu ditahan di Mapolda Kalteng, terus menjalani pemeriksaan.
Dari pantauan Kalteng Pos, Rabu (10/10) sekitar pukul 17.45 WIB, sejumlah orang ke luar dari Kantor Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalteng. Di antaranya ada istri Yantenglie, Farida Yeni (FY).
Dari informasi yang dihimpun Kalteng Pos, Farida Yeni mengantarkan dan menyerahkan mobil Fortuner ke pihak Dirkrimsus.
“Sejauh ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Wadirreskrimsus Polda Kalteng AKBP Teguh Widodo, Kamis (11/10).
Jika ada pihak ketiga nantinya yang ikut serta dalam melakukan dugaan penggelapan kas negara tersebut, juga masih didalami penyidik.
“Yang jelas istri Yantenglie (FY) sudah datang memenuhi panggilan kami dan menyerahkan asetnya,” imbuh Teguh.
Sementara itu, Kasubdit AKBP Devy Firmansyah mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan panjang lebar saat ini, karena berkas penyelidikan belum lengkap atau belum P21. “Saya tidak berani memberikan keterangan, karena takut ada yang salah nantinya,” jelasnya saat dikonfirmasi perkembangan penyelidikan pihaknya.
BACA JUGA: Tidak Mengira Yantenglie Akhirnya Masuk Bui
Seperti diketahui, raibnya kas daerah itu bermula saat deposito Rp100 miliar ke BTN Pondok Pinang, Jakarta, pada 2014 silam. Pemkab Katingan sempat menarik dana itu Rp65 miliar. Pemkab masih menerima transferan bunga bank dari saldo Rp35 miliar.
Namun, kecurigaan muncul ketika bunga bank tidak disetor lagi. Saat ditelusuri dan hendak ditarik semua, tidak bisa. Hingga akhirnya Pemkab dan DPRD Katingan melapor ke Polda Kalteng dan Mabes Polri terkait kejanggalan raibnya Rp35 miliar tersebut. (idu/abe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Keluarkan Surat Pemakzulan, Bupati Katingan Tamat
Redaktur & Reporter : Soetomo