Tangani Kematian Ikan di Danau Toba, KKP Terjunkan Satgas

Senin, 03 September 2018 – 18:05 WIB
Ribuan ikan di kerambah yang bertebaran di sekitaran Danau Toba mati. Foto : Instagram/@pemkabsamosir

jpnn.com, DANAU TOBA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Ikan dan Lingkungan.

Upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus kematian massal ikan di danau Toba, yakni di kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

BACA JUGA: Jutaan Ikan Mati di Danau Toba, Pemkab Samosir Bilang Begini

Tim Satgas yang diwakili para ahli perikanan budidaya pada Balai Perikanan Budidaya Ait Tawar (BPBAT) Jambi dan Balai Karantina Ikan Medan ini bertugas untuk mengidentifikasi sekaligus memetakan penyebab teknis dan sumber dampak atas kematian massal ikan, sekaligus memberikan arahan untuk menentukan langkah-langkah yang bisa diambil.

Sebelumnya, kasus kematian massal ikan dialami oleh sekitar 18 kepala keluarga, sedangkan total jumlah ikan mati diperkirakan mencapai 180 ton dengan taksiran kerugian diperkirakan sedikitnya Rp 2,7 miliar (asumsi harga ikan Rp 15 ribu,- per kg).

BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Jutaan Ikan Mati Massal di Danau Toba

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto menyampaikan keprihatinannya atas musibah tersebut. Slamet menyatakan bahwa kasus upwelling di perairan umum merupakan hal yang terjadi secara periodik, khususnya pada kondisi cuaca ekstrim.

Untuk itu, menurutnya perlu upaya yang sifatnya preventif sehingga kejadian serupa tidak menimbulkan efek kerugian ekonomi yang lebih besar.

BACA JUGA: Jutaan Ikan Mati Massal di Danau Toba, Petani Rugi Miliaran

“Kasus up-welling di perairan umum ini, secara periodic selalu terjadi, dan menjadi siklus tahunan, terlebih dipicu oleh kondisi cuaca ekstrim. Karakteristiknya sama di hampir seluruh perairan umum," kata Slamet.

KKP menurut Slamet, terus menerus mengimbau masyarakat untuk melakukan pengelolaan budidaya secara bertanggunjawab, misalnya menerapkan manajemen pakan yang lebih efisien, sumber pakan yang sedikit mengandung phosphor, pengaturan kepadatan tebar, pengaturan jadwal budidaya hingga pengaturan jumlah KJA yang disesuaikan dengan daya dukung lingkungan yang ada.

Dia menambahkan, disisi lain masalah perairan umum ini tidak bisa dilihat secara parsial tapi harus holistik, begitupun dengan penyelesaiannya harus komprehensif. Ada banyak faktor yang mempengaruhi kualitas lingkungan perairan. Oleh karenanya, ia menghimbau semua pihak bisa duduk bareng mencari solusi yang sifatnya jangka panjang.

Dari aspek legalitas, Slamet juga menggarisbawahi bahwa aktivitas usaha budidaya ikan di Perairan Danau Toba telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya tertuang dalam Peraturan Presiden No. 81 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya yang membolehkan kegiatan budidaya ikan sepanjang dapat dikendalikan dan dilakukan pada zona budidaya perikanan.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Hari Lagi, Bu Susi Bakal Menghadap Laut


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler