Tangani Korban Terorisme, BNPT - LPSK Bersinergi

Kamis, 05 April 2018 – 01:15 WIB
Suhardi Alius. Foto: BNPT

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan terus bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rangka melindungi dan melakukan pemenuhan hak-hak korban aksi terorisme.

“Kami lihat bahwa bentangan tugas BNPT begitu luas. Demikian juga bentangan tugas LPSK yang begitu luas. Di antara dua bentangan tugas ini, tugas pokok ini ada irisannya. Nah, irisan ini yang kami kerja samakan supaya kami saling mendukung,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius usai pertemuan dengan LPSK, Rabu (4/4).

BACA JUGA: Cegah Teror saat Asian Games 2018, Inasgoc Gandeng BNPT

Dia menambahkan, selama ini BNPT bukan hanya mengurus masalah pelaku dan mantan pelaku, tetapi juga ada irisannya dengan saksi.

Contohnya dalam kasus tindak pidana terorisme. Demikian juga dalam bentangan tugas LPSK yang beberapa kali menangani korban terorisme.

BACA JUGA: Konflik Luar Negeri Picu Potensi Radikalisme di Indonesia

“Di sini BNPT membantu kerjanya LPSK, khususnya dalam kaitan masalah terorisme. Baik itu masalah saksi dan korban. Kami kerja samakan sehingga sinergitas itu benar-benar terjadi. Ini untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Dia menambahkan, nantinya ada kerja sama lanjutan karena memorandum of understanding (MoU) antara kedua belah pihak akan diperbarui.

BACA JUGA: Suhardi: Tantangan dan Tanggung Jawab BNPT Kian Berat

Namun, untuk memperbarui MoU tersebut masih menunggu pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Terorisme.

“Kami akan langsung memperbarui sehingga kami bisa tata implementasinya,” ujar suami Riri Nusrad Kanam itu.

Sementara itu, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya dan BNPT memiliki peran dalam pencegahan, pemberantasan tindak pidana terorisme.

“Tanpa ada koordinasi, tanpa ada sinergitas dihawatirkan nanti penanganannya tidak maksimal. Sebab, banyak pihak yang harus ditangani dalam tindak pidana terorisme tadi mulai pelaku, korban dan juga masyarakat,” ujar Haris.

Dirinya juga meyakini tidak akan terjadi tumpang tindih antara BNPT dengan LPSK dalam menangani korban terorisme.

Menurut Haris, tumpang tindih akan terjadi kalau tidak ada koordinasi dan komunikasi.

“Pak Kepala BNPT dan kami menyadari ada bagian-bagian tertentu yang bisa kami kerjakan secara bersama-sama dan ada yang memang menjadi tugas dan tanggung jawab dari lembaga masing-masing,” tegas Haris. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Kejar-Kejaran, Pelaku Teror Bom Austin Bunuh Diri


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BNPT   LPSK   terorisme   Suhardi Alius  

Terpopuler