Tangani PT AWS, Jamin Tak Ada Intervensi

Selasa, 21 Desember 2010 – 19:04 WIB

JAKARTA - Mabes Polri mempelajari laporan Eggi Sudjana yang mengadukan dugaan  penipuan dan penggelapan  yang dilakukan PT Pandan Wangi Sekartaji (PT AWS) selaku rekanan Pertamina dalam pembangunan Depo Minyak di Balaraja Tanggerang, BantenMabes polri merespon laporan itu dan memastikan tidak ada intervensi politis dalam penanganannya.

‘’Kita tidak mau ada intervensi politik

BACA JUGA: KAKP Laporkan Kejati DKI ke KPK

Penegakan hukum itu berdasarkan alat bukti, saksi, dan fakta
Tidak ada unsur politiknya,’’ ujar Kebid Penerangan Umum  Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/12).

Pernyataan Boy Rafli tersebut merespons laporan Eggi Sudjana pekan lalu yang melaporkan dugaan pidana dalam proyek senilai US$ 6,4 juta yang diduga melibatkan Sandiaga Uno, Direktur Utama PWS

BACA JUGA: Pemda Tak Dilarang Beri THR Natal

Menurut Boy Rafli, penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengecek kebenaran laporan itu
‘’Masih dipelajari,’’ tambahnya.

Sebagai gambaran, dalam kasus ini PT PWS diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap kepemilikan akta Hak Guna Bangunan (HGB) milik Edward Seky Soeryadjaya atas lahan pembangunan depo.

Akibat dugaan penipuan itu negara merugi

BACA JUGA: Terima Tiket dari PSSI, Pejabat Harus Lapor KPK

Pasalnya, pihak PWS harusnya membayar kompensasi gagalnya pembangunan Depo di Balaraja, TangerangSebelumnya tersiar kabar laporan ini sendiri bertendensi politisIni terkait posisi Sandiaga yang dikabarkan tengah menjadi rebutan Golkar dan Demokrat(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipecat, Makhfud Gugat MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler