jpnn.com, TANGERANG - Ombudsman RI memberikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik 2021, sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain kementerian dan lembaga, penilaian juga dilakukan atas pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Pemda Tangerang Permudah Pengembangan Kota Industri
Di tingkat kabupaten di wilayah Provinsi Banten, Pemkab Tangerang menjadi satu-satunya yang meraih predikat zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik 2021.
Atas prestasi itu, Pemkab Tangerang mendapat penghargaan dari Ombudsman.
BACA JUGA: Rabu Sore, Suasana Pura Segara Mendadak Mencekam, Banjir Darah
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras mempertahankan prestasi ini dan menyempurnakan pelayanan publik,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangannya, Kamis (30/12).
Bupati Zaki juga berpesan agar segala kekurangan yang ditemui bisa disempurnakan lagi ke depan.
BACA JUGA: Istri Diculik Orang, MUS Hanya Memantau dari Kejauhan, Sontoloyo!
Dia menyadari masih mendapati beberapa kekurangan. Namun, dia berjanji akan memperbaikinya tahun depan.
"Insyaallah tahun depan kami perbaiki dan lengkapi lagi. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi," kata Zaki.
Penghargaan diberikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/12).
Dalam penilaian Ombudsman, Pemkab Tangerang mendapat skor 84,27 sehingga meraih predikat tinggi kepatuhan pelayanan publik 2021.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Banten yang mendapat peringkat zona hijau, daerah yang lain turun,” kata Dedy Irsan.
Selain Pemkab Tangerang, penghargaan tersebut juga diberikan kepada pemerintah daerah lainnya yang berprestasi atau nilai kualitas layanan publiknya baik.
"Kami berharap pelayanan publik di Kabupaten Tangerang lebih baik, terlebih lagi dinamikanya tinggi karena makin hari penduduknya tambah banyak," ujar Dedy. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kabar Anggotanya Sowan kepada Habib Bahar, Kombes Erdi Bereaksi
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad