"Menjelang sehari sebelum hari Natal sudah diputuskan cuti bersama, libur," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) EE Mangindaan, di sela-sela penyerahan bingkisan kasih terhadap korban kebakaran di kawasan Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (21/12).
Mangindaan yang juga Ketua Perayaan Natal Nasional 2009 itu mengatakan, cuti bersama itu merupakan hasil Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang diputuskan sejak 2008 lalu
BACA JUGA: Pimpinan DPR Tolak Tandatangani Surat Pansus
Yakni antara Menteri Agama, Menakertrans, serta MenPANTahun 2010 depan, juga akan ada tiga hari cuti bersama
BACA JUGA: Agar SBY Tak Terganggu, Boediono dan Sri Nonaktif
Yakni dua hari cuti bersama Idul Fitri pada Kamis 9 September dan Senin 13 September, ditambah cuti bersama Natal pada Jumat 24 DesemberMangindaan mengatakan, tiga hari cuti bersama itu sudah final
BACA JUGA: KPK Diminta Lanjutkan Usut Tiga Mantan Kadishut Riau
Tidak ada penambahan lagiApabila ada hari terjepit (satu hari di antara dua hari libur) lainnya di antara tiga hari itu, tidak ditetapkan sebagai hari liburBegitu juga apabila hari Sabtu merupakan hari terjepitHari Sabtu tetap dihitung sebagai hari libur biasa."Pelaksanaan cuti bersama diperhitungkan dengan mengurangi hak cuti tahunan PNS sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi atau lembaga," katanya.
Pada 2010 tercatat paling tidak ada 10 hari terjepitAntara lain pada Jumat 14 Mei 2010 setelah pelaksanaan libur Kenaikan Isa Almasih, Senin 16 Agustus sebelum pelaksanaan hari Kemerdekaan RI, serta Rabu dan Selasa tanggal 8 dan 14 September 2010, sebelum dan sesudah pelaksaan cuti bersama Idul Fitri.
Mangindaan meminta setiap instansi untuk memperhatikan keberadaan hari-hari terjepit tersebutDia meminta pemimpin instansi untuk memantau dan meningkatkan kedisiplinan pegawai pada hari-hari ituSebab, PNS rawan membolos atau telat datang dan pulang cepat"PNS harus menaati jam kerja," katanya(aga/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Buku Krisna, Soeharto Terdakwa
Redaktur : Tim Redaksi