Tanggal Pelantikan Bupati dan Wali Kota Masih Belum Pasti

Kamis, 04 Februari 2016 – 04:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepastian pelantikan bupati/wali kota terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015, sampai sekarang masih belum jelas. Hal ini dikarenakan berpotensi mundurnya pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh presiden.

Jika pelantikan pasangan gubernur akhirnya diundur dari rencana semula sekitar 11-12 Februari, maka pelantikan pasangan bupati/wali kota terpilih juga akan diundur dari rencana semula 15 Februari mendatang. 

BACA JUGA: Pasangan Calon Pelaku Politik Uang Harus Dicoret

Menurut Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antarlembaga (FKDH) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Ansel Tan, kepastian pelantikan pasangan gubernur menjadi kunci, karena para gubernurlah yang nantinya melantik para pasangan bupati/wali kota secara serentak di ibukota provinsi masing-masing. 

"Jadi kalau untuk pelantikan bupati/wali kota terpilih hasil pilkada 2015, menunggu pelantikan gubernur. Kalau (pelantikan,red) pasangan gubernur bergeser, bisa berubah (jadwal pelantikan pasangan bupati/wali kota,red),” ujar Ansel, Rabu (3/2).

BACA JUGA: Keputusan MK Dianggap Tidak Selesaikan Subtansi Pilkada

Meski masih menunggu, Kemendagri kata Ansel, kini telah memroses usulan surat keputusan (SK) pengangkatan pasangan gubernur maupun bupati dan wali kota. Menurutnya, hingga saat ini sudah ada empat usulan Keputusan Presiden (Keppres) yang diserahkan ke presiden, terkait pengangkatan pasangan gubernur. 

Kemudian tiga usulan lain akan diusahakan diserahkan ke sekretariat negara pada Kamis (4/2). Sementara untuk SK pengangkatan pasangan gubernur di dua daerah lain belum diproses karena terdapat beberapa kondisi yang belum memungkinkan. Yaitu akhir masa jabatan kepala daerah yang ada belum berakhir dan proses pilkada yang belum final.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Demianus-Adiryanus Laporkan Kesaksian Palsu

Selain itu, Kemendagri kata Ansel, saat ini juga telah memroses Keputusan Menteri (Kepmen) terkait SK pengangkatan terhadap 94 pasangan bupati/wali kota. Rinciannya, 74 pasangan bupati dan 19 Kepmen untuk pasangan wali kota. Sementara sisanya, Kemendagri telah meminta terhadap daerah untuk segera mengusulkan pelantikan. 

"Bupati/wali kota totalnya hingga saat ini sudah ada 93 daerah yang mengusulkan. Sebelumnya Kemendagri juga sudah mengirimkan radiogram agar berkas usulan pelantikan (dikirimkan,red). Karena itu jumlahnya pasti akan bertambah lagi besok,” ujar Ansel.

Meski belum dapat memastikan tanggalnya, Ansel optimistis pelantikan pasangan bupati/wali kota terpilih dapat dilakukan di Februari. Namun dari 94 daerah yang telah mengusulkan, kemungkinan 14 daerah pelantikannya tidak dilakukan di Februari. Mengingat akhir masa jabatan kepala daerah yang masih menjabat di ke 14 daerah tersebut baru berakhir antara Februari hingga Juni mendatang.(gir/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tokoh-tokoh yang Dibidik PAN untuk Pilkada DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler