Tanggungjawab Penyaluran Dana Desa Di Pundak Puan Maharani

Jumat, 18 September 2015 – 00:50 WIB
Puan Maharani. Foto: Dok. JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Meski SKB Tiga Menteri sudah diteken, tanggungjawab suksesnya program dana desa ada di pundak Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani. 

"SKB hanyalah payung hukum bagi aparat desa kabupaten/kota dan provinsi yang secara rutin akan dievaluasi oleh ibu Menko," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, Kamis (17/9).

BACA JUGA: Penyaluran Dana Desa Belum Maksimal, Pak Menteri pun Minta Maaf

Menko PMK nantinya akan mengkoordinir dana melalui kementerian/lembaga yang mengucur ke desa. Harapannya, para kepala daerah dapat bersama-sama dengan pemerintah pusat secara aktif menyukseskan penyaluran dana desa.

"Tidak boleh kepala daerah menghambat penguncuran dana desa. Dana desa milik masyarakat desa yang harus diberdayakan. Intinya mempercepat pemerataan dan mempercepat kesejahteraan," pungkas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar.

BACA JUGA: Akhirnya, Pak Tua Ini Minta Maaf ke Warga Bangkalan

Sebagaimana diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk memuluskan program dana desa telah diteken oleh Mendagri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) serta Menteri Keuangan. 

Tiga menteri itu berbagi tugas. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi punya tanggungjawab perencaan program pembangunan. 

BACA JUGA: Jaksa Putar Rekaman Pembicaraan Evy dengan Gary, Ini Isinya

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan sejumlah peraturan menyangkut perencanaan, pertanggungjawaban dan terkait tehnis penggunaan. 

Kemendagri mengatur fungsi dan peran seorang kepala desa, karena kepala desa merupakan bagian dari Kemendagri yang harus bertanggungjawab kepada bupati/wali kota. 

Tiga menteri itu bertanggungjawab kepada Menko PMK yang kemudian dilaporkan ke Presiden. "Ini amanat undang-undang," kata Tjahjo. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menlu Bantah TKI Siantar jadi Korban Perdagangan Organ


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler