jpnn.com - JAKARTA - Tangisan Rosti Boru Simanjuntak, ibunda dari almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tumpah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Rosti menagis histeris, membuat suasana persidangan penuh haru.
BACA JUGA: Vera Simanjuntak Menangis, Pembicaraan Terakhir Brigadir J dengan Pacarnya Terungkap
Dia menangis sembari mengatakan nyawa adalah hak Tuhan.
Rosti dihadirkan di persidangan sebagai saksi dalam perkara kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya, Brigadir J.
BACA JUGA: Bharada E Tak Membantah Kesaksian Kamaruddin, Putri Candrawathi Menembak Brigadir J?
"Dengan mata terbuka anak saya dihabisi, anak saya dicabut nyawanya, nyawa itu adalah hak Tuhan," ujar Rosti terbata sembari menangis di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Rosti menyatakan hingga saat ini terus menangis histeris setiap hari mendapati kepergian anaknya yang tewas karena dibunuh.
BACA JUGA: Sidang Bharada E, Ini Pertanyaan Awal Hakim Buat Kamaruddin Simanjuntak
"Menangis histeris setiap hari, siang dan malam," ucapnya.
Rosti menyebut selama bekerja di Jakarta, Brigadir J kerap mengabarkan kondisinya yang baik-baik saja.
Almarhum tidak pernah bercerita keluhan maupun duka.
Rosti berpesan kepada anaknya agar senantiasa menghormati dan patuh terhadap atasan.
Terhadap nasihat yang diberikan Brigadir J selalu mendengar.
Karena itu, Rosti menyatakan hatinya sangat hancur mendapati kabar kematian anaknya yang justru habis di tangan atasannya sendiri.
Padahal, dia menganggap atasan Brigadir J sebagai wali dari orang tua di perantauan.
"Saya bilang, kamu harus baik, itu wali-mu di sana. Jadi, kamu harus hormat kepada atasanmu. Saya selalu menyarankan anak seperti itu," katanya.
Di akhir persidangan, Rosti menyatakan menerima permintaan maaf Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Namun, dia tetap berharap proses hukum berjalan sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami masih diajarkan secara yang mempunyai iman kepada Tuhan, saling mengampuni. Jadi, kami mohon, nak, agar arwah anak kami tenang. Tolong berkata jujur, nak. Jeritan darahnya, tangisannya, biar Tuhan menerima di sisinya," kata Rosti.
Dia lantas berpesan kepada Bharada E agar dapat menyampaikan informasi yang sejujurnya agar dapat menguak perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya.
Hal tersebut juga diperlukan untuk memulihkan nama baik Brigadir J.
"Itu anak saya sudah terbunuh habis dan keji, masih selalu difitnah rekayasa."
"Jadi, Bharada E ada di dalamnya, mohon saling berkata jujur, saling mengampuni, jangan ada yang ditutupi," kata Rosti.
Sebelum sidang dimulai, Bharada E tampak bersimpuh kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang merupakan orang tua dari Brigadir J sebagai bentuk permohonan maaf.
PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan 12 saksi terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban.
Saksi tersebut yakni, Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat.
Kemudian, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Bharada E, Keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak Siap Bersaksi
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang