jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surbaya merilis pengungkapan kasus sabu-sabu selama dua minggu terakhir kemarin. Ada 28 kasus yang berhasil dibongkar kepolisian. Total barang bukti yang diamankan 35,7 gram.
Para tersangka digelandang di halaman mapolres bersama barang buktinya. Ada 35 tersangka yang ditangkap kepolisian. Dua di antaranya perempuan.
BACA JUGA: Yanto Sari Akui Sudah 10 Tahun Konsumsi Sabu-sabu
''Kami juga menangkap sepasang pasutri pengedar sabu-sabu. Masih muda,'' kata Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Moch Yasin.
Perwira itu menyebutkan, pasutri kompak berjualan barang haram. Mereka saling berbagi peran.
BACA JUGA: Duuh, Pak Ketua RW Malah Bikin Malu Warga
Yasin juga menuturkan bahwa jajarannya terus mengejar beberapa tersangka. Sebab, ada pelaku yang berstatus buron. Pengejaran tersebut dilakukan hingga luar kota.
''Dugaannya, ada bandar. Masih dicari terus,'' ungkapnya. Dia menjelaskan, peredaran sabu-sabu juga sering menyasar remaja. Mereka masih duduk di bangku sekolah. (hen/c20/ano/jpnn)
BACA JUGA: Selama Januari Sudah 56 Budak Narkoba Tertangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Ancam Pecat Perwira Polda NTB yang Bantu Pelaku Narkoba Kabur
Redaktur & Reporter : Natalia