jpnn.com - KARIMUN - Petugas Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea Cukai Tanjungabalai Karimun melakukan siaga hingga tengah malam Kamis (1/10) kemarin. Pasalnya, pihaknya menerima informasi bahwa ada pengerahan massa untuk berdemo atas penangkapan kapal penyelundup beras dari Singapura ke Batam, Kamis (1/10).
Walhasil setelah ditunggu hingga sore, Bea Cukai yang sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri, massa yang dimaksud tidak pernah muncul.
BACA JUGA: Inhil Dimekarkan Jadi Tiga Kabupaten, Dua Provinsi Ini Jadi Perhatian Khusus
Seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group), sebelumnya Kapal patroli gabungan dari Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea Cukai Tanjungabalai Karimun dan Kantor BC Batam, yakni 7005 dan BC 8005 menangkap kapal layar motor (KLM) Surya Pratama GT 62 Npomor 253/PPg Kamis (1/10). Kapal itu membawa muatan beras impor ilegal asal Singapura dengan tujuan Batam.
Namun, saat kapal berhasil dikuasi oleh aparat BC, ada informasi akan ada pengerahan massa menuju ke kantor Bea Cukai Tanjungbalai Karimun untuk berdemo.
BACA JUGA: Bolaang Mongondow Rusuh, Dua Kampung Perang, Kapolsek Tertembak
''Penangkapan KLM Surya Pratama berawal dari informasi intelijen bahwa ada kapal yang bermutan beras impor tanpa dokumen dari Singapura. Sehingga, ketika itu dua kapal patroli langsung dikerahkan ke Perairan Batam. Dan, ternyata kapal yang dimaksud memang benar. Sehingga, pada saat dilakukan penangkapan kapal dengan nakhoda berinisial LI tidak dapat menunjukkan dokumen,'' ujar Kepala Kanwil Khusus DJBC Tanjungbalai Karimun, Parjiya kepada Batam Pos, Jumat (2/10).
Diakuinya, beradasarkan informasi yang diterima pihaknya memang akan ada pengerasahan massa. Sehingga, dia langsung berkoordinasi dengan instansi terkait, mulai dari TNI dan Polri yang ada di Tanjungbalai. Alhamdulillah, sampai dengan kapal bersandar di Pelabuhan P2 Ketapang pada pukul 01.00 WIB Jumat dini hari, kondisi tetap kondusif di darat dan di laut.
BACA JUGA: Duh, Jokowi Ditolak di Cilegon
''Untuk mengelabui petugas, beras sebanyak 190 ton yang ada di dalam kapal ditutupi dengan kasur bekas dan juga pintu-pintu bekas. Untuk perkiraan nilai barang mencapai Rp2,1 miliar dengan asumsi harga beras per kilogram Rp11 ribu. Sementara itu, kerugian negara berkisar Rp250 juta. perlu diketahui juga beras impor ini tidak bermerek. Ada dugaan tujuannya sesampainya di Batam beras ini baru akan diberikan merek sesuai dengan pesanan,'' jelas parjiya.
Bahkan, katanya, tidak menutup kemungkinan beras selundupan seperti ini sudah beredar di Batam dan Riau daratan. karena, diduga memang bukan kali pertama penyelundupan beras seperti ini. Karena, kemasannya hanya karung putih biasa dan kondisi beras juga bagus. Tentang siapa pemilik barang, tentunya penyidik BC akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. termasuk juga untuk tersangka sampai saat ini belum ditetapkan.
Kepri perlu Aturan Khusus
Sementara itu, menyinggung tentang hasil pertemuan Penjabat Gubernur Kepri dengan Menteri Perdagangan pada bulan lalu yang membicarakan bahwa daerah kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas atau FTZ di Kepri boleh melakukan impor sembako, seperti beras dan gula, Parjiya menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan terkait impor sembako.
''Sampai saat ini atiran terbaru tentang impor sembako di Kepri belum ada. Dengan tidak adanya perubahan aturan, maka kita (BC, red) masih tetap memegang aturan yang berlaku. dan,a turan tersebut merupakan atyuran yang dititipkan ke BC untuk dijalankan,'' ungkapnya.
Memang, dia menilai selayaknya ada aturan khusus untuk wilayah Kepri berkaitan dengan dibolehkannya impor beberapa jenis sembako. hal ini berdasarkan fakta bahwa geografis kepri terdirid ari pulau-pulau dan jauh dari Pulau Jawa. Sehingga, kebutuhan beras dari Pulau Jawa tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan beras untuk masyarakat yang ada di Kepri. (san)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pernyatan Menarik Kasatreskrim soal Kasus Mahasiswa Gondrong Penyebar Video Tilang
Redaktur : Tim Redaksi