Tanpa Alasan Jelas Hendra Mengamuk dan Membakar Rumah Orang Tua, Nih Tampangnya

Jumat, 22 April 2022 – 18:14 WIB
Hendra pelaku pembakar rumah milik orangtuanya saat diamankan Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur. Foto: Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang.

jpnn.com, SAMARINDA - Seorang lelaki bernama Hendra (39) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena membakar rumah orang tuanya sendiri, di Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kamis (21/4) sore.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto mengatakan warga dan petugas pemadam kebakaran bergerak cepat sehingga api di rumah orang tua pelaku bisa dipadamkan.

BACA JUGA: Korban Kebakaran di Samarinda, NA Meninggal setelah Enam Hari Koma

Pelaku juga langsung diamankan warga lalu diserahkan ke aparat kepolisian.

"Namun pelaku masih labil dan belum bisa dimintai keterangan untuk saat ini,” kata dia saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (22/4). 

BACA JUGA: Pengendara Sontoloyo, 3 Ruko Hangus dan 1 Keluarga Terbakar Akibat Ulahnya

Menurut dia, penyidik sudah meminta keterangan ibu pelaku. Disebutkan pelaku tiba-tiba saja mengamuk dengan cara menendang pintu kamar. 

Pelaku yang marah kemudian mengancam membakar rumah. 

BACA JUGA: 2 Bersaudara Korban Kebakaran di Samarinda Ternyata Mahasiswa UMKT

“Setelah memarahi ibunya, Hendra mengancam akan membakar rumah," kata kapolsek. 

Setelah mendengar ancaman itu, ibu dan adik pelaku memilih keluar meninggalkan Hendra sendirian di dalam rumah. Tidak berselang lama, Hendra mengambil lipatan baju yang disiramkan bensin dan membakarnya menggunakan korek api. 

Api seketika berkobar dari dalam kamar ibunya. Warga yang melihat kejadian segera berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. 

"Yang sempat terbakar kasur, dinding rumah dan tangga. Pemadam cepat datang, jadi tidak sempat terjadi kebakaran besar," ucapnya. 

Setelah membakar rumah orang tuanya, Hendra sempat bersembunyi tidak jauh di sekitar lokasi kejadian.

"Kemudian kami pelaku kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," ujar perwira pertama Polri itu. 

Kapolsek mengungkapkan saat dimintai keterangan pelaku memberikan pernyataan yang berubah-ubah. Karena ucapannya masih melantur, polisi selanjutnya melakukan test urine pada pelaku.

"Dari hasil tes urine yang kami lakukan, ternyata positif menggunakan narkoba," terangnya. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui kalau Hendra pernah menjalani rehabilitasi di BNNK Samarinda dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Jiwa Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan BNN dan pihak rumah sakit jiwa. Karena pelaku tidak bisa dimintai keterangan, pelaku kami rekomendasikan untuk diperiksa ke rumah sakit jiwa," ujar dia. 

Kapolsek menambahkan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku. 

"Kami masih menunggu. Untuk melanjutkan penyidikan atau tidaknya, masih menunggu dari pihak rumah sakit," pungkas dia. (mcr14/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Tabrak Ruko di Samarinda, Api Berkobar Mengerikan, Ada Teriakan Minta Tolong


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler