jpnn.com, BULUNGAN - Perempuan inisial AD. warga Desa Tengkapak, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, menjadi korban aplikasi kencan. Seorang pria mengaku bernama Nino Sebastian yang dikenalnya melalui aplikasi Tantan, telah menipunya.
Wanita berusia 39 tahun itu telah mentransfer uang kepada Nino sebesar Rp 78,3 juta. Berdasar laporan yang diterima polisi dari AD, Minggu (21/7), pertama kali Nino meminta uang sebesar Rp 6 juta.
BACA JUGA: Polisi Gulung Delapan Komplotan Pembuat Order Fiktif Gojek
Menurut AD, uang tersebut akan digunakan Nino untuk biaya berangkat dari Tawau, Malaysia ke Batam. AD pun menyanggupi permintaan terlapor.
"Permintaan terlapor untuk mengirimi uang tidak sekali saja. Bahkan beberapa kali dengan alasan yang beragam. Seperti untuk berangkat menemui korban, menikahi korban, keadaan sakit dan lain-lain," ungkap Kanit Resum Polres Bulungan Ipda Bernad.
BACA JUGA: 10 Pria Sebar Amplop ke Peserta Seleksi Jalur Mandiri di Universitas Brawijaya
BACA JUGA: Detik – detik 2 Bocah Dibawa ke Tempat Sunyi, Teriak Keras, Akhirnya…
Permintaan terlapor, lanjutnya, selalu dituruti korban hingga akhirnya menelan kerugian sebesar Rp 78,3 juta. "Mereka berhubungan hanya melalui dunia maya atau handphone dan kemudian menjalin hubungan pacaran," ujar Bernad.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Penipu yang Retas WhatsApp Dirut Tempo
BACA JUGA: Dani Lihai Bersilat Lidah, Polisi Terpaksa Gunakan Jurus Terakhir
Saat ini, laporan AD sedang didalami pihaknya. Bernad juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan aplikasi online. Apalagi, memanfaatkan dengan meminta transfer sejumlah uang. (uno/fen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Baru Penipuan Dikendalikan Bang Napi, Sudah Raup Rp 1,1 Miliar
Redaktur & Reporter : Soetomo