Tanpa Surat dari Kemenpupera, Pembangunan Fly Over MBK akan Dilanjutkan Hari Ini

Selasa, 15 Agustus 2017 – 02:00 WIB
Pembangunan Fly Over. Foto: ilustrasi Batam Pos/jpg

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Meski belum memegang surat resmi dari Kemenpupera atas pembangunan fly over di ruas jalan nasional, Pemkot Bandarlampung hari ini bakal melanjutkan pembangunan fly over di depan MBK.

Guna memperkuat keyakinan mendapat izin dari Kemenpupera, Pemkot mengadakan doa bersama dan yasinan di lokasi pembangunan fly over semalam (14/8).

BACA JUGA: Kemenpupera Protes, Kontraktor Akhirnya Bersedia Ubah Desain Fly Over Ini

Pantauan Radar Lampung, syukuran dan doa bersama tersebut dimulai sekitar pukul 19.30 WIB, dengan dipimpin ustad Diding dari Majlis Taklim Rahmat Hidayat.

Masyarakat yang datang tampak memenuhi lokasi digelarnya syukuran. Bahkan banyak masyarakat yang tidak kebagian tempat duduk.

BACA JUGA: Kurang Landai, Fly Over Terancam Rombak Ulang

Syukuran sendiri dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Taman dan Kepala Dinas serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

Sekkot Bandarlampung Badri Tamam mengaku bersyukur akan dimulainya kembali pembangunan fly over di depan MBK. Hal ini berkat rahmat dari Allah SWT sehingga pembangunan fly over dapat kembali berjalan

BACA JUGA: Penagih Pajak Palsu Bergentayangan, Oknum PNS Ditengarai Terlibat

’’Ini juga berkat perjuangan dan doa masyarakat Lampung agar pembangunan fly over dapat berjalan lagi. Kami lakukan doa bersama ini agar hambatan-hambatan dapat diatasi dan pembangunan dapat lancar,” ungkap Badri Tamam, semalam (14/8).

Menurutnya, dilanjutkannya kembali pembangunan tersebut karena sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, khususnya Kemenpupera untuk melanjutkan kembali pembangunan fly over.

’’Sesuai dengan kajian, analisa, dan seluruh persyaratan pembangunan, baik Andalalin, Amdal, DID, dan seluruh persyaratan yang diperlukan, semuanya sudah disetujui Kemenpupera,” bebernya.

Selain itu, MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kemempupera bahwa 8 ruas jalan milik nasional akan dikelolah oleh Pemkot Bandarlampung juga bakal segera terlaksana.

’’Fungsi dari pada jalan yang ada di Bandarlampung ini memang fungsinya untuk jalan kota. Bukan berfungsi untuk melintasi antar kabupaten/kota. Berdasarkan analisa dan rapat kemarin, Kemenpupera menyerahkan pengelolaannya ke pemkot Bandarlampung,” jelasnya.

Apakah sudah mengantongi surat izin dari Kemenpupera? Badri Tamam mengaku dalam waktu dekat surat izin tersebut akan dipegang oleh Pemkot Bandarlampung.

’’Semua sudah menandatangani, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita pegang Surat resminya. Yang penting kan rapatnya. Dalam rapat semua menandatangani,” pungkasnya. (rma/yud/c1/sur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp 1,3 Miliar


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler