"Tiga peran inilah yang saya titipkan kepada pengurus Korpri untuk selalu diangkat kepermukaan, hal ini tentunya sejalan dengan tugas pokok kami sebagai Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentunya Korpri juga berada di dalamnya
BACA JUGA: 10 Hal Memberatkan Tuntutan Atas Antasari
Baik dalam menjalankan tugas-tugas negara, pelayanan publik yang terus ditingkatkan serta bertugas sesuai dengan pekerjaan aparat negara," demikian dikatakan Menpan saat memberikan sambutan pada pengukuhkan pengurus Korpri nasional periode 2009-2014.Diah Anggraeni, dikukuhkan sebagai Ketua Umum Korpri periode 2009-2010
BACA JUGA: Antasari Tak Kaget Dituntut Mati
Posisi sebelumnya diisi oleh Progo Nurdjaman yang juga Sekjen DepdagriBACA JUGA: Wiliardi Dituntut Hukuman Mati
Dikatakan Menpan, sebagai suatu organisasi Korpri harus mandiri dan profesional, karena kegiatannya tidak terlepas dari kedinasanHal-hal yang akan dihadapi Korpri dalam mecapai cita-cita bangsa tentunya akan semakin berat sejalan perkembangan global, nasional maupun regional
"Di sini lah Korpri dituntut untuk eksis terus sebagai aparatur negara untuk menjalankan tugas dan kewajibannya kepada negara dan masyarakatSaya tidak akan melepaskan Korpri, karena apa yang dilakukan Korpri sama saja yang kita inginkan di aparatur negara ini, terutama menciptakan citra Korpri yang positif mapun aparatur negara," ujarnya.(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Nasrudin Minta Ganti Rugi ke Antasari
Redaktur : Antoni