Target Investasi Sektor Minerba Terlampaui

Rabu, 29 Desember 2010 – 20:02 WIB

JAKARTA – Investasi di sektor Mineral dan Batubara (Minerba) sepanjang tahun 2010 ini melampaui target yang telah dicanangkan pemerintahDari target US$ 2,502 miliar yang ditetapkan, ternyata investasi yang masuk US$ 3,186 miliar.    

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Setiawan, menyatakan, investasi di subsektor pertambangan umum di tahun 2010 ini telah menunjukkan kinerja yang sangat baik

BACA JUGA: Pemerintah Incar 7 Persen Saham Newmont

"Total investasi kegiatan Minerba di tahun 2010 ini sebesar US$ 3,186 miliar
Capaian ini melebihi dari target di dalam Rencana Strategi Kementerian ESDM 2010 yakni sebesar US$ 2,502 miliar, masing-masing investasi untuk kegiatan panas bumi sebesar US$ 383 juta mineral dan batubara US$ 2,119 miliar," ucap Bambang kepada wartawan, Rabu (29/12).   

Dikatakannya, total perolehan investasi ini berasal dari para pengusaha Kontrak Karya (KK), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Kuasa Pertambangan (KP) termasuk juga KP BUMN yakni PT Timah Tbk, PT Antam Tbk, dan PTBA Tbk), dan kegiatan Usaha Jasa Pertambangan (UJP) serta dari investasi panas bumi.

Sampai dengan akhir November 2010, capaian investasi di subsektor Minerba baru mencapai US$ 1,865 miliar, dengan rincian dari KK sebesar US$ 1,07 miliar, PKP2B US$ 0,756 miliar dan KP BUMN US$ 0,038 miliar

BACA JUGA: Arutmin Bakal Pasok 7,2 Juta Ton Batubara ke PLN

"Jumlah ini di luar investasi dari Usaha Jasa Pertambangan (UJP) dan KP-KP di daerah," terangya.

Bambang menambahkan, capaian investasi di subsektor Minerba hingga akhir Desember 2010 ini sebesar US$ 3,186 miliar, dengan rincian investasi KK sebesar US$ 1,479 miliar, PKP2B US$  0,764 miliar dan investasi KP BUMN  US$  0,038 miliar dan investasi dari kegiatan UJP sebesar US$ 904,82 juta
"Total investasi tersebut di atas di luar investasi dari Kuasa Pertambangan atau Izin Usaha Pertambangan yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah di berbagai wilayah di Indonesia," pungkasnya

BACA JUGA: Pemerintah Perbarui PP Cost Recovery

(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Dapat Utang Valas Rp 1 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler