Target Narkoba, Malah Jaring Puluhan Pasangan Mesum

Senin, 21 Juli 2014 – 06:27 WIB

jpnn.com - TANGERANG - Petugas gabungan yang terdiri dari Kantor Kesbanglinmas Kota Tangerang, Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang dan Dinkes Kota Tangerang, Minggu (20/7) dinihari menggelar operasi narkoba di wilayah Kota Tangerang.

Dalam operasinya, petugas tidak menemukan narkoba tetapi hanya mendapati 20 pasangan mesum di dalam kamar Hotel Merdeka Utama dan Hotel Merdeka, Jalan Merdeka, Cimone, Kecamatan Karawaci.

BACA JUGA: Siapkan Kapal untuk Melintasi Comal

Sebelumnya petugas melakukan operasi di empat tower apartemen Modernland yang berlokasi di Jalan Hartono Raya, Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang. Petugas membagi empat tim untuk menyisir satu persatu kamar yang ada di tower merah, kuning, cokelat dan biru. Namun, setelah dua jam melakukan pemeriksaan petugas tidak menemukan narkoba. Diduga penghuni yang sudah menjadi target operasi petugas itu sudah terlebih dahulu kabur sebelum petugas masuk.

Kepala Kantor Kesbanglinmas Kota Tangerang, Habibullah mengatakan kegiatan ini adalah operasi narkoba yang dilakukan dengan tujuan agar Kota Tangerang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut. Kemudian, operasi yang dilakukan juga sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah mengingat banyaknya para generasi muda Kota Tangerang yang menjadi target penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Banyumas Mulai Disesaki Kendaraan

"Dari tiga tempat yang sudah kita lakukan pemeriksaan, apartemen Modernland dan dua hotel di jalan Merdeka, kita tidak menemukan narkoba. Namun kita mendapati 20 pasangan yang bukan suami istri tidur berdua di dalam kamar hotel," kata Habibulllah.

Menurutnya ini adalah bulan suci Ramadan, merupakan bulan puasa yang benar-benar khusyuk dan khidmat, seharusnya bersih dari unsur perbuatan maksiat. Kalau dalam satu kamar bukan suami istri sama saja melakukan perzinaan dan merupakan perbuatan asusila.

BACA JUGA: Kuota Haji Tersisa 43 CJH

"Sasaran narkoba kita tidak dapati, mudah-mudahan saja ini salah satu bentuk kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan narkoba tapi tetap upaya kita terus melakukan operasi. Untuk para pasangan yang bukan suami istri, karena sasaran kita bukan menegakan perda tapi UU Narkoba, kita hanya melakukan pendataan dan mengambil sampel darahnya untuk dicek apakah terkena HIV/AIDS atau narkoba. Hasilnya kita lihat dua hari kedepan," jelasnya.

Wakasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Paryanto menambahkan operasi gabungan tersebut sebagai bentuk mencegah warga Kota Tangerang menjadi korban narkoba di samping usaha-usaha kepolisian melakukan penindakan dan mencari pelaku-pelaku kejahatan narkoba. Dalam operasi gabungan ini  lebih banyak pencegahan dan antisipasi penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengajak semua komponen masyarakat terutama keluarga untuk membantu kepolisian memberantas narkoba. Peran masyarakat juga harus ditingkatkan agar lebih mengerti tentang bahaya narkoba. Narkoba ini bisa mengakibatkan produktifitas generasi akan hancur dan hilang," katanya.

Razia juga dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang pada Sabtu (19/7) dinihari. Petugas melakukan razia PSK dalam rangka menegakan Peraturan Daerah (perda) No 8. 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang. Petugas melakukan penyisiran di Jalan Gatot Subroto sampai Manis Jaya. Kemudian petugas melanjutkan jalan TMP Taruna.

"Sampai pukul 01.30 WIB tidak ditemukan PSK, setelah masuk Hotel Merdeka, Hotel  Tangerang dan Hotel Mandala petugas mendapati 7 pasangan selingkuhan. Selanjutnya pasangan tersebut diberikan arahan dan KTP nya ditahan," kata Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana. (uis/made)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Pembobolan Brankas Fakultas Kedokteran, 7 Saksi Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler