jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah tidak mampu merealisasi target penerimaan negara Rp 1.355,2 triliun hingga akhir November.
Hingga kini, total penerimaan negara baru Rp 941 triliun.
BACA JUGA: Stabilitas Makro Kawal Indeks ke Level 6.100
Hal itu tak lepas dari penurunan kinerja sektor real estate dan rokok.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal yakin penerimaan negara bertambah signifikan pada Desember.
BACA JUGA: OCBC NISP Sebut Permintaan KPR Masih Bagus
Itu seiring dengan berakhirnya program amnesti pajak periode kedua.
’’Sejauh ini, (penerimaan negara, Red) masih on the track. Tax amnesty mudah-mudahan sesuai dengan informasi yang disampaikan para kepala kantor wilayah DJP,’’ jelasnya di Jakarta kemarin (29/11).
BACA JUGA: Izin Pendirian Rumah Khusus MBR Dipangkas Jadi 11
Yon menjelaskan, uang tebusan amnesti pajak sejak awal tidak ditargetkan untuk menambal bolongnya penerimaan pajak.
Sumber penerimaan utamanya tetap berasal dari pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Hingga November, terdapat kekurangan penerimaan negara (shortfall) dua persen. Penyebabnya, penurunan PPN impor 9–10 persen akibat lemahnya kinerja perdagangan luar negeri.
Demikian pula PPN dalam negeri yang mempunyai kontribusi terbesar akibat penurunan bisnis realestat dan rokok.
’’PPN impor lumayan dominan dalam penerimaan PPN. Namun, agak tergerus ke bawah. Artinya, (PPN dalam negeri, Red) tidak cukup kuat menutupi shortfall PPN impor yang turun,’’ katanya.
Menurut Yon, hingga akhir November, total penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan baru Rp 941 triliun atau 69,4 persen dari target dalam APBNP 2016, yakni Rp 1.355,2 triliun.
Realisasi penerimaan itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pada Januari–September 2015, penerimaan negara hanya Rp 806 triliun atau 64,75 persen dari target Rp 1.244,7 triliun dalam APBNP 2015. (dee/c5/noe/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KKP Luncurkan e-Payment PNBP
Redaktur : Tim Redaksi