jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menargetkan pembahasan revisi Undang-undang No. 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme), sudah tuntas akhir pekan ini.
"Kalau teroris RUU revisinya akan selesai dalam waktu dekat, dan targetnya Jumat paripurna (di DPR)," ucap Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/5).
BACA JUGA: Jenderal Tito Minta Masalah Ini Diatur di RUU Terorisme
Menteri dari PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa pemerintah fokus menyelesaikan RUU Terorisme bersama DPR.
Dia berharap tidak ada kendala lagi soal definisi karena sudah ada pembicaraan dengan fraksi-fraksi di dewan.
BACA JUGA: Irjen Setyo Wasisto: Kami Selalu Satu Komando
Apalagi, di internal pemerintah juga sudah satu sara mengenai definisi terorisme. Karena itu, kuncinya tinggal di parlemen.
"Kita lihat nanti rapat kerja Kamis, rencananya. Kami harapkan Jumat paripurna. Kalau TNI Polri sudah setuju, dari pemerintah sudah sepakat tinggal kita lihat dari DPR saja," pungkas mantan politikus Senayan ini.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Kalau DPR Reses, Teroris Keburu Hilang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilot Diduga Terkait Terorisme, Begini Penjelasan Garuda
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam