Target SBY Sikat Mafia Peradilan Dipertanyakan

Senin, 21 Desember 2009 – 17:05 WIB
JAKARTA - Target pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberantas mafia peradilan dalam program 100 harinya dipertanyakanPasalnya, menurut sejumlah pengamat, banyak kasus mafia peradilan di depan mata hanya dibiarkan.

"Komitmen SBY untuk penuntasan korupsi dan mafia peradilan harus dipertanyakan

BACA JUGA: Cairkan Dana APBD, Bupati Natuna Gunakan Rekening Pegawai

Di depan mata kita, kasus yang dimainkan sindikat peradilan banyak
Kok tidak diangkat? Contohnya kasus penipuan investor asing," kata Marwan Batubara, di Kantor Menko Perekonomian, Senin (21/12).

Ditambahkan Marwan, bobroknya sistem peradilan di Indonesia semakin membuat masyarakat tidak percaya kepada hukum

BACA JUGA: SBY Ajari Cara Menteri Berkhianat

Oleh karena itu, dia pun menghimbau SBY untuk tegas dalam menuntaskan masalah tersebut.

"Cepat lambatnya penuntasan mafia peradilan di kejaksaan, kepolisian dan pengadilan, ada di tangan penguasa (SBY)
Kalau pemegang kekuasaan tegas, perlahan namun pasti, sindikat peradilan bisa diberantas," tandasnya.

Sementara itu, Rudi Satrio, pakar Hukum Pidana dari UI, menyatakan bahwa seorang hakim yang mengadili suatu perkara harus paham betul terhadap kasusnya

BACA JUGA: Ditipu Oknum Pajak, Pengusaha Asing Minta Keadilan

Apakah itu kasus tindak pidana korupsi, perpajakan, pemerasan dan lain-lainSebab, setiap perkara diatur oleh undang-undang berbeda.

"Akan rancu kalau masalah A dijerat dengan undang-undang BDan ini sering terjadi pada pengadilan di Indonesia, karena kuatnya sindikat peradilan," ungkap Rudi(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibanding DPR, KPK Kalah Cepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler