JAKARTA-- Pengawas internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lemah dalam mengawasi sepak terjang pimpinan KPKBuktinya, tanpa diketahui, Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar melakukan pertemuan dengan tersangka korupsi kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Anggoro Widjojo, yang masih berstatus buron dan kini berada di Singapura
BACA JUGA: Komisi III DPR akan Panggil Kapolri dan KPK
Sudah terungkap pula, Antasari ternyata juga sering bermain golf dengan pihak tertentu yang berpotensi menganggu kemandirian KPK, diantaranya dengan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain yang akhirnya tewas dibunuh."Itu bukti pengawas internal tidak bisa menyentuh pimpinan KPK," sebut Adnan Topan Husodo dan Danang Widoyoko dari Koalisi Cinta Indonesia Cinta KPK (CICAK), di Jakarta, Jumat (7/8)
BACA JUGA: Putusan MK Perkuat Peraturan KPU
Untuk itu, keduanya sepakat agar kepolisian lebih mendahulukan penyelidikan tindak pidana larangan ketua KPK bertemu dengan Anggoro, karena di UU tentang KPK, pertemuan Antasari dengan Anggoro tergolong tindak pidana
BACA JUGA: Antasari Azhar Bisa Dipidana Akibat Testimoni
Keduanya menenggarai, target testimoni Antasari adalah menjerat pimpinan KPK yang lain agar menjadi tersangkaDengan begitu, secara otomatis pejabat tersebut langsung dinonaktifkan sesuai UU No 30 Tahun 2002 tentang KPKSebelumnya, penasihat KPK, Abdullah Hehamahua menyebutkan masalah yang membelit KPK saat ini dipicu tak benarnya proses seleksi pimpinan KPK yang dilakukan Komisi III DPR RIPadahal sejak proses penjaringan bakal calon, aktivis antikorupsi kerap menyoroti berbagai raport merah Antasari selama jadi jaksa(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Testimoni Antasari Bisa Rugikan SBY
Redaktur : Tim Redaksi