jpnn.com - CIMAHI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Jawa Barat, menargetkan akan menuntaskan delapan kasus korupsi tahun ini.
Di antaranya adalah kasus Korupsi Perjalanan Dinas dan Lahan Cibeureum. Demikian disampaikan Kepala Kejari, Kusnendar didampingi Kasie Pidsus, Masmudi.
BACA JUGA: Mirip Film Nih, Pengedar Sabu-sabu Berkelahi Dengan Polisi
"Mengenai kasus tanah Cibeureum masih dalam penyidikan, sudah ada 15 saksi yang diperiksa karena diduga tahu dan bahkan terlibat. Kalau yang perjalanan dinas untuk pihak perusahaan, bukan anggota dewan," ujarnya.
Hal tersebut merupakan instruksi langsung dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Ia pun mengakui, selama pemeriksaan, para saksi bersikap kooperatif.
BACA JUGA: Beginilah Persiapan Brimbob untuk Buru Sisa Kelompok Santoso
"Dari delapan kasus, perkara Kredit Usaha Rakyat dan Alat Kesehatan (Alkes) yang akan disidangkan," terangnya. (bbb/sam/jpnn)
BACA JUGA: Pembangunan Boom Marina Banyuwangi Terus Digenjot
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Akibat Melanggar Perintah Ibu, Bengep Deh
Redaktur : Tim Redaksi