jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekitar 70 tas merek terkenal dari penggeledahan di kediaman eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK akan mengonfirmasi kepada Rafael mengenai status dan cara kepemilikan tas tersebut.
BACA JUGA: Rafael Alun Telah Tiba di Gedung KPK, Kini Jalani Pemeriksaan
“Kami pasti akan konfirmasi,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Ali menerangkan Rafael yang merupakan tersangka kasus gratifikasi itu sudah tiba di Gedung KPK.
BACA JUGA: Wahai Rafael Alun Pegawai Pajak, Hadirilah Pemeriksaan KPK Hari Ini
Ayah Mario Dandy Satriyo itu kini menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.
Selain menanyakan terkait tas mewah itu, KPK juga akan mencecar Rafael Alun mengenai kepemilikan safe deposit box di Bank Mandiri yang ditemukan PPATK.
BACA JUGA: Mengapa KPK Belum Menangkap Rafael Alun Trisambodo? Begini Kata Ali Fikri
“Uangnya itu puluhan miliar, itu pasti juga akan dikonfirmasi kepada tersangka ini. Tetapi yang pasti terhadap tersangka kami pastikan dalam proses-prosesnya kami berikan hak-haknya dia sebagai tersangka,” kata Ali.
Ali memastikan tidak akan membeda-bedakan Rafael dengan tersangka KPK lainnya.
“Pasti kami juga berikan tempat dan ruang yang sama untuk tersangka ini dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK hari ini atau di hari-hari yang akan datang,” kata dia. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Teman-Teman Rafael Alun, Dengar Pernyataan KPK Ini, Siap-Siap Saja
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga