Tata Pegawai, Butuh 4.150 Analisis Jabatan

Kamis, 17 November 2011 – 13:19 WIB

JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membutuhkan 4.150 analis jabatanMenyusul dengan adanya moratorium CPNS yang mengharuskan seluruh instansi pusat dan daerah melakukan penataan pegawai (analisis jabatan dan beban kerja).

"Kita butuh 4.150 tenaga analisis jabatan

BACA JUGA: Timwas Century Didesak Pangil Hatta Radjasa

Kebutuhan ini akan kita selesaikan hingga 2014," kata Menpan&RB Azwar Abubakar di Jakarta, Kamis (17/11).

Saat ini, tenaga analisis jabatan yang dimiliki Kemenpan&RB dan sedang dilatih sebanyak 61 orang
Nantinya akan ditambah lagi dan dilatih mulai Februari mendatang.

"Kita harus memperbanyak tenaga analisis jabatan

BACA JUGA: Penataan Gaji PNS Masuk RUU ASN

Sekarang ini kita pakai tenaga yang ada dulu, untuk membantu daerah-daerah yang belum tahu bagaimana menyusun analisis jabatan dan beban kerja (anjab)," terangnya.

Meski kekurangan tenaga analisis jabatan, namun menurut menteri dari PAN ini, bukan berarti pemerintah akan menerima pegawai baru
Pemerintah akan menggunakan PNS yang ada untuk kemudian dilatih.

"Jadi mekanismenya, kita akan minta masing-masing instansi atau daerah mengirimkan beberapa pegawainya untuk kita latih sebagai analis

BACA JUGA: KontraS: Penegakan HAM Papua Merosot

Nantinya mereka inilah yang akan bertanggung jawab dengan data kepegawaian," ujarnya.

Azwar mewanti-wanti agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) tidak sesuka hati memindahkan tenaga analis yang sudah dilatih tersebutSebab akan merugikan daerah bersangkutan juga.

"Tenaga analis yang sudah dilatih jangan dipindah-pindah lagi ke bidang baruMereka kerjanya sudah jelas sebagai analis," tandasnya.(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja Buruk, Sepuluh Lembaga Dibubarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler