Taufik Sarankan SBY Berkomunikasi dengan Mahfud MD

Kamis, 23 September 2010 – 23:03 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan mengusulkan agar terjadi pembicaraan antara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).“Secara terobosan komunikasi politik, saya mengusulkan terjadi pembicaraan tingkat tinggi antara Ketua MK dan Presiden,” kata Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).

Intisari dari pembicaraan itu kata Taufik adalah terkait dengan pelaksanaan putusan MK yang mengabulkan uji materi pasal 22 ayat (1) huruf d Undang-undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan atas pemohon mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra“Intisarinya soal putusan

BACA JUGA: Setgab Klaim Restui Presiden Tentukan Calon Panglima

Ini kan menyangkut pimpinan lembaga tinggi negara, supaya  kebijakan pemerintah diselaraskan dari pertemuan itu (Ketua MK dan Presiden)” katanya


Menurut Taufik, pertemuan yang diusul itu bisa mengeliminir opini yang berkembang pasca putusan MK

BACA JUGA: Mahfud : Emang Saya Pikirin?

“Saran saya supaya tidak banyak opini yang berkembang,” katanya.

Anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun mengatakan pelaksanaan putusan MK tergantung dari kebijaksanaan Presiden dan pertimbangan dari keempat pembantunya yang memmberikan pemahaman objektif.  “Presiden sangat bergantung dari pembantunya untuk memberi pemahaman objektif,” ujarnya


Keempat pembantu yang dimaksud Gayus adalah staf khusus bidang hukum, Denny Indrayana, Menkum dan HAM Patrialis Akbar, Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) dan Komisi Hukum Nasional (KHN)

BACA JUGA: DPR Ancam Gunakan Interpelasi

(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi Demokrat Bela Posisi Hendarman Supandji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler