JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen pada awal tahun 2011 belumlah angka finalAngka tersebut baru kesepakatan dalam menyusun asumsi RAPBN 2011 seiring rencana pemerintah mengurangi subsidi untuk listrik.
"Itukan baru asumsi
BACA JUGA: Pajak Daerah Tak Dihitung, Rasio Pajak Hanya Naik 0,1 %
Jadi Pemerintah mengasumsikan kenaikan TDL 15 persen dan nanti pada saat kita bicara dengan DPR mengenai asumsi, hal tersebut akan dibicarakan lagi," kata Agus pada wartawan di kantor Kementrian Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/8)Untuk itu Agus meminta masyarakat tetap tenang dan tidak banyak melakukan spekulasi
BACA JUGA: 16 K/L Mengalami Pengurangan Anggaran
Ditegaskannya, meski sudah menetapkan batas rencana kenaikan TDL, namun kesepakatan ini baru dari Pemerintah dan belum disetujui DPR."Ini hanya soal timing (waktu) saja, sedangkan jumlah kita masih akan bicarakannya lagi
BACA JUGA: Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Pajak
Kita baru asumsikan dalam model RAPBN kita ada kenaikan 15 persenItulah nanti yang akan kita bicarakan lagi dengan DPR untuk menentukan detail kenaikan TDL-nya," kata Agus.Mantan Dirut Bank Mandiri itu pun membantah tudingan bahwa Presiden SBY tidak transparan perihal rencana kenaikan TDL pada tahun depanSebab, pada pidato kenegaraan dan pidato penyampaian nota keuangan RAPBN 2011 di rapat paripurna DPR RI kemarin, Presiden tidak menyebutkan tentang rencana kenaikan TDL pada tahun depan.
"Tidak ada maksud untuk keep (disimpan) waktu kemarinKarena asumsi dalam nota keuangan itu banyak, tidak mungkin disampaikan detail semuanyaTapi kan buku nota keuangan ini resmi, jadi tidak ada maksud keep," kata Agus.
Sebagaimana diketahui dalam nota keuangan RAPBN 2011, Pemerintah mengalokasikan subsidi energi khusus listrik sebesar Rp41 triliun atau berkurang Rp 14,1 triliun dari APBN-Perubahan 2010 sebesar Rp55,1 triliunLebih rendahnya alokasi subsidi ini dikarenakan mempertimbangkan rencana asumsi kenaikan TDL sebesar 15 persen di awal tahun 2011.
Menteri Koordinator bidang perekonomian, Hatta Radjasa, mengatakan bahwa kenaikan TDL 15 persen merupakan asumsi awal dari PemerintahTujuannya, agar pola pengaturan pemberian subsidi, lebih tepat sasaran.
"Yang penting itu, kenaikan TDL tidak merugikan masyarakat kecilKita akan menjaga hal ituSelama ini subsidi lebih banyak tidak tepat sasaranSubsidi listrik yang selama ini salah sasaran, bisa kita gunakan untuk program pro rakyat lainnya," kata Hatta.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... APEI Ingin MKBD Direvisi
Redaktur : Tim Redaksi