Tega Banget, Geng Ini Oplos Elpiji Subsidi

Selasa, 30 Januari 2018 – 13:54 WIB
Elpiji kemasan tiga kilogram atau yang dikenal dengan sebutan gas melon. Foto: Jawa Pos Radar Semarang

jpnn.com, BANYUWANGI - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyuwangi, Jatim membongkar kasus pengoplosan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram nonsubsidi. Dalam kasus tersebut, empat pelaku dibekuk Senin (29/1).

Mereka dinilai melakukan tindak pidana karena tanpa izin melakukan kegiatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga gas bersubsidi pemerintah.

BACA JUGA: Sindikat Pengoplos Gas 12 Kg Dibekuk

Aturan itu tertuang dalam pasal 53 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Mereka juga melanggar pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 tentang perlindungan konsumen.

BACA JUGA: PNS Masih Pakai Gas Melon? Malu Dong!

Tiga di antara empat pelaku tersebut adalah Robert Eko Septian, 21; Yoga Bagus Rahmad Salim, 20; dan Joni, 50.

Ketiganya warga Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo.

BACA JUGA: Elpiji 3 Kg Langka, Dirut Pertamina Diminta Bersuara

Seorang pelaku lain adalah Supardi, 58, warga Dusun/Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula dari informasi dan hasil penyelidikan tim Polres Banyuwangi bersama Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Dalam menjalankan praktik curang itu, menurut Sodik, pelaku memindahkan isi tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) ke tabung gas berukuran 12 kg.

"Jadi, tabung 12 kilogram itu diisi dengan 4 tabung elpiji ukuran 3 kilogram. Barang bukti yang kami amankan kurang lebih 100 tabung elpiji," ungkapnya.

Awalnya, polisi hanya menangkap dua pelaku. Yaitu Robert sebagai sopir dan Supardi selaku pemilik modal.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa alat pengoplos, ratusan tabung gas, dan sebuah mobil pikap.

Dari hasil penangkapan itu, polisi kembali melakukan pengembangan.

Petugas lantas berhasil membekuk Yoga dan Joni yang berperan sebagai pengoplos elpiji dan pihak yang memasarkan.

Dalam sekali produksi, papar Sodik, para pelaku berhasil memindahkan gas dari 260 tabung melon ke tabung elpiji 12 kg.

"Seminggu bisa menghabiskan 520 tabung elpiji ukuran 3 kilogram," jelasnya.

Lantas, bagaimana bisa para pelaku mendapatkan elpiji bersubsidi sebanyak 520 tabung dengan mudah setiap pekan?

Sodik menambahkan, mereka membeli langsung kepada agen yang tak jauh dari lokasi. Yakni agen milik Teguh.

Sementara itu, pemodalnya adalah Supardi. (ddy/aif/c11/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Sinyal Pencabutan Subsidi?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler