jpnn.com, SURABAYA - Sepanjang triwulan pertama 2017 di Surabaya kebanyakan pengedar yang ditangkap berasal dari kalangan keluarga muda.
Yakni, mereka yang punya anak berumur 1-4 tahun. Misalnya, yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Maret lalu.
BACA JUGA: Niko Tepergok Jualan Ganja di Kaleng Biskuit
Mereka mengungkap pengedar narkoba yang masih punya anak kecil.
Bisnis yang dijalankan pengedar tersebut juga memanfaatkan kedekatan keluarga.
BACA JUGA: Duh Kek..Dua Kali Dipenjara Belum Kapok Juga
''Jadi, masing-masing kurir ini saling mengenal karena masih punya hubungan keluarga,'' terang Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jatim AKBP Wisnu Chandra.
Pada bulan yang sama, Satreskoba Polrestabes Surabaya juga menangkap pengendali narkoba kelas kakap. Barang bukti sabu-sabu seberat 17,5 kg diamankan.
BACA JUGA: Sembilan Pria Ini Sering Sebar Pil ke Pelajar
Pengendali maupun kurirnya selalu mengajak istri dan anaknya yang masih kecil untuk mengantarkan pesanan sabu-sabu.
''Mereka mengajak anak dan istri untuk mengelabui polisi,'' kata Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo yang memimpin penggerebekan.
Tidak jauh perbedaannya dengan yang diperoleh BNN Kota Surabaya.
Dari 14 tersangka yang diringkus sepanjang tahun ini, mayoritas berumur 20-32 tahun.
Yang mendominasi adalah para pria yang baru 2-4 tahun membina rumah tangga.
''Tersangka ini rata-rata punya anak yang masih kecil-kecil,'' ungkap Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti.
Para pengedar tersebut tidak hanya berasal dari kelas bawah. Ada pula pengedar yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
Ada yang menjadikan bisnis narkoba sebagai sambilan, ada juga yang mata pencaharian utamanya dari barang haram itu.
''Mereka ini sebelumnya pecandu,'' terangnya.
Suparti menjelaskan, selama tiga bulan terakhir, pihaknya menangkap pengedar yang karakternya selalu berkelompok.
Mereka berjejaring untuk saling menguatkan. Minimal dua orang. ''Yang paling besar bisa lima sampai tujuh orang,'' ujarnya.
Saat ini ada lima jaringan yang dapat diungkap BNNK. Di antaranya, jaringan Rungkut, Jambangan, dan Tegalsari.
''Ini menandakan bahwa ternyata peredaran narkoba di bawah sangat tinggi,'' ulasnya.
Para pecandu yang terjerat bisnis narkoba tersebut sebelumnya pernah menjalani hukuman di penjara.
Nah, di lapas, mereka berinteraksi dengan para bandar.
Mereka mendapatkan ''pelajaran'' tentang peredaran narkoba. Saat mereka bebas dan tidak tahu harus berbuat apa, pilihannya kembali jatuh pada bisnis narkoba.
Menurut Suparti, kondisi tersebut cukup meresahkan. Sebab, dikhawatirkan mereka memengaruhi orang yang sepantaran. Padahal, mereka termasuk umur produktif.
''Semua tersangka yang ditangkap selalu mengeluh susah mencari pekerjaan, padahal mereka punya keluarga yang butuh makan,'' terang Suparti. (aji/c19/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buset Dah! 66 Orang Terjaring Kasus Narkoba
Redaktur & Reporter : Natalia