jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tetap enam penyelenggara pemilu. Mereka berasal dari dua anggota Panwas Kota Pematangsiantar (Sumatera Utara), tiga komisioner KPU Kaimana (Papua Barat), dan satu anggota PPK Singaran, Kota Bengkulu. DKPP juga memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara terhadap Ketua Panwas Kota Pematangsiantar.
Sanksi dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Selasa (17/11). Selaku Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Saut H Sirait, Ida Budhiati dan Anna Erliyana. Para pihak baik teradu maupun pengadu hadir baik di Ruang Sidang DKPP maupun di kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi terkait.
BACA JUGA: Bahaya jika Paslon Biayai Sendiri Kampanyenya
Selain pemberhentian, DKPP juga memberikan sanksi peringatan pada sepuluh penyelenggara pemilu dan satu orang diberi peringatan keras. Mereka adalah ketua dan anggota Panwas Kota Tangerang Selatan; ketua, anggota komisioner dan staf KPU Kota Denpasar; ketua, dan dua anggota Panwas, dan dua komisioner KPU Kaimana. Sedangkan yang diberi peringatan keras anggota Panwas Kota Tangerang Selatan.
"DKPP juga merehabilitasi nama baik 161 penyelenggara Pemilu. Putusan demi menjaga kepercayaan publik. Kami berharap kepada penyelenggara pemilu yang diberhentikan dapat membantu menyukseskan Pilkada serentak dari luar,” ujar Jimly.(gir/jpnn)
BACA JUGA: KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu Gorontalo
BACA JUGA: DKPP Pecat Dua Anggota Panwaslih Siantar
Berikut putusan DKPP terhadap para teradu:
Pemberhentian Tetap
-Manuaris Sitindaon (Anggota Panwas Kota Pematangsiantar, Sumut)
-Elpina (Anggota Panwas Kota Pematangsiantar, Sumut)
-Ahmad Ahyan (Anggota PP Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu)
-Hasbullah Furuada (Ketua KPU Kaimana, Papua Barat)
-Aida Wahyuni (Anggota KPU Kaimana, Papua Barat)
-Selina Sada (Anggota KPU Kaimana, Papua Barat)
Pemberhentian Sementara
Darwan Edyanto Saragih (Ketua Panwas Kota Pematangsiantar, Sumut)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD RI Soroti Ketimpangan Dana Desa dan Penundaan Pengangkatan Guru Honorer
Redaktur : Tim Redaksi