Tegas! FSP RTMM-SPSI tak Akan Dukung Wakil Rakyat yang tak Peduli dengan Nasib Pekerja IHT

Rabu, 07 Juni 2023 – 15:43 WIB
Para pekerja di industri tembakau (Ilustrasi). Foto dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memproklamirkan dukungan kepada para anggota DPR, yang peduli dan berani memperjuangkan kepentingan masyarakat yang bergantung pada Industri Hasil Tembakau (IHT).

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI Sudarto AS menyampaikan dukungan ini mereka gulirkan di tengah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, yang mengandung sejumlah pasal terkait tembakau.

BACA JUGA: Kajian Ilmiah Produk Tembakau Alternatif Perlu Didukung Semua Pihak

“Seluruh anggota FSR RTMM-SPSI di seluruh Indonesia akan tegak lurus hanya memilih para wakil rakyat yang peduli dan berani membela kepentingan tenaga kerja, dengan menolak seluruh pengaturan tembakau pada RUU Kesehatan,” tegas Sudarto.

Seperti diketahui, aturan terkait tembakau termaktub pada pasal 154-158 di RUU Kesehatan.

BACA JUGA: Tegas! APTI dan Partai Golkar Menolak Pasal-pasal Pertembakauan dalam RUU Kesehatan

Salah satu pasal paling kontroversial adalah terkait penyetaraan tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan alkohol yang sama-sama digolongkan pada pasal 154.

Penyetaraan berpeluang menjadi celah kriminalisasi bagi para petani yang menanam, industri yang mengolah, pedagang yang menjual, dan konsumen tembakau.

BACA JUGA: VENTENY Gelar RUPS Perdana, Kinerjanya Makin Moncer

FSP RTMM SPSI mencatat sedikitnya ada 143 ribu anggotanya yang bekerja di industri rokok.

Angka ini, belum termasuk jumlah petani, konsumen, dan pedagang yang terlibat dalam rantai pasok industri.

Tak hanya pasal 154, pasal 156 juga dianggap RTMM turut menuai kontroversi.

Oleh karena itu, FSP RTMM-SPSI mendesak agar Komisi IX DPR RI mengeluarkan aturan terkait tembakau dari RUU Omnibus Kesehatan.

Selain menyampaikan dukungan, FSP RTMM-SPSI sebelumnya juga telah membuat sebuah petisi yang juga menolak kehadiran pasal terkait tembakau.

Petisi tersebut telah dimuat di change.org dan ditandatangani oleh lebih dari 60.000 pendukung.

“Tuntutan kami telah mendapatkan dukungan sebanyak lebih dari 60 ribu orang lewat penandatanganan petisi online. Saya yakin dukungan akan terus bertambah bukan hanya dari rekan-rekan anggota tapi juga masyarakat luas. Sebab ini masalah nasib jutaan orang,” seru Sudarto.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wisata Spiritual Candi Borobudur Diyakini Akan Makin Populer


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler