JAKARTA -- Pemerintah merumuskan solusi untuk menjawab kritik terhadap kinerja manajerial pengiriman dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menawarkan ragam wirausaha bagi pengangguran di Indonesia untuk menekan pengiriman TKI.
"Misinya untuk menciptakan kesempatan kerja sekaligus mengentaskan kemiskinan melalui pengembangan kewirausahaan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta Sabtu (27/11) kemarin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, pengembangan kewirausahaan diharapkan menjadikan solusi mengurangi penempatan TKI informal
BACA JUGA: Tegaskan Tidak Ada Korupsi Kasus Century
karena itu, Muhaimin berencana akan mengembangkan kewirausahaan di 38 kabupaten/kota yang menjadi kantong TKI di IndonesiaKemenakertrans menetapkan kebijakan-kebijakan pokok untuk membangkitkan dan mengembangkan potensi calon wirausaha
BACA JUGA: Busyro Bagus Kini, Belum Tentu Nanti
Yakni, membentuk wirausaha baru, mengembangkan kluster wirausaha yang sudah ada , dan pendampingan wirausaha"Untuk mendukung hal tersebut Kemenakertrans melakukan kerja sama dengan UCEC (Universitas Ciputra Enterpreneurship Center) serta menandatangani Mou dengan IIBF (Indonesian Islamic Business Forum)," kata Muhaimin.
Yang sudah terlaksana hingga saat ini pelatihan kewirausahaan sudah diberikan pada 25 ribu TKI, 10 ribu peserta magang, 5 ribu transmigran, 25 ribu wirasuahawan, dan 10 ribu buruh
BACA JUGA: Pilih Basrief, SBY Ingin Puaskan Publik
Ada juga bagi 10 ribu pekerja sektor informal dan 15 ribu calon transmigranSelain itu, tambah Muhaimin, Kemenakertrans berupaya mengembangkan model Desa Produktif mulai tahun 2010 pada sebanyak 200 desa, yang diharapkan mampu menyerap 125 ribu wirausahawan baru"Hasil yang diharapkan dari program Desa Produktif adalah terciptanya kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja di kawasan pedesaan di Indonesia," kata dia.Program Desa Produktif dilaksanakan dengan pemberian bantuan pelatihan dan modal kerja sebesar Rp 50 juta untuk setiap desaDari bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk sejumlah kegiatan seperti padat karya produktif, pelatihan tenaga kerja sukarela dan pelatihan usaha mandiri sektor informal, serta pelatihan lainnya yang disesuaikan dengan minat, bakat dan potensi desa.
Di tingkat nasional, telah disepakati naskah kesepakatan bersama 5 KementerianMereka bersinergi dalam perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja melalui kewirausahaanBerdasar Informasi Pasar Kerja (IPK) Kemenakertrans, Pencari Kerja terdaftar berjumlah 1,6 jutaSedangkan lowongan kerja yang tersedia 1,1 juta sedangkan penempatan tenaga kerja hanya 753.682 orang(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ginandjar Dinilai Plin-Plan
Redaktur : Tim Redaksi