jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah menyita CCTV di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Penyitaan itu dilakukan saat KPK menggeledah gedung MK terkait penyidikan suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat bekas Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
BACA JUGA: Ketua MK Blakblakan soal Patrialis ke Penyidik KPK
“KPK sudah melakukan penyitaan terhadap CCTV yang relevan (dengan penyidikan), saat penggeledahan di MK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (20/2).
Penyitaan itu dilakukan untuk mendalami dugaan pertemuan Patrialis dengan Kamaludin, koleganya yang juga menjadi tersangka kasus ini.
BACA JUGA: KPK Dalami Peran Hakim MK Lain di Kasus Patrialis
Bahkan, hari ini, KPK mendatangkan Kamaludin untuk difoto.
Hanya saja Febri tidak memerinci maksud dan tujuan penyidik memotret Kamaludin.
BACA JUGA: Patrialis Mengaku Berjasa Besar ke KPK
“Terhadap KM tadi dilakukan pengambilan foto untuk kebutuhan penyidikan,” katanya.
Menurut dia, tentu foto Kamaludin itu bermanfaat untuk penyidikan.
Salah satunya, kata Febri, untuk pembuktian apakah benar Kamaludin sering datang ke MK menemui Patrialis.
“Itu jadi salah satu hal yang akan kami buktikan nanti,” katanya.
Menurut Febri, jika membaca putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK), ada beberapa fakta yang muncul.
Salah satunya kedatangan Kamaludin ke MK yang diduga menemui Patrialis.
“Tentu saja fakta persidangan MKMK juga menjadi acuan penyidik,” jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Patrialis dan Kamaludin sebagai tersangka penerima suap dari bos impor daging Basuki Hariman serta sekretarisnya NG Fenny. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MKMK Kantongi Info Tambahan soal Kelakuan Patrialis
Redaktur & Reporter : Boy