Tembak, Pasang Dinamit, lalu Ledakkan Kapal Asing

TNI AL Laksanakan Instruksi Presiden

Jumat, 05 Desember 2014 – 17:41 WIB
Tembak, Pasang Dinamit, lalu Ledakkan Kapal Asing. Ilustrasi

jpnn.com - ANAMBAS – Operasi penenggalaman kapal asing yang terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia dimulai. Dalam waktu dua jam, TNI Angkatan Laut (AL) membuat karam tiga kapal di perairan Anambas, Kepualauan Riau.

Penenggelaman kapal dilakukan dalam dua tahap, yakni penembakan dan peledakan dengan dinamit. Pantauan Jawa Pos, sekitar pukul 10.00 penenggelaman dimulai di perairan Pulau Anambas, Riau.

BACA JUGA: Nusron Gagas Ide Penyatuan KTKLN dengan Paspor TKI

Tiga kapal asing itu berposisi seja‎jar. Panjang kapal-kapal asing itu hampir sama, yaitu sekitar 80 meter. Lalu, sekitar 700 meter dari lokasi kapal asing, terdapat tiga kapal yang bertugas melaksanakan aksi penenggelaman. Yakni, KP Napoleon dan KP Ketipas milik kementerian kelautan dan perikanan (KKP), serta KM Bintang Laut milik Badan Koordinator Keamanan Laut (Bakorkamla).

Awalnya, ketiga kapal patroli itu menembaki kapal-kapal asing. Setelah itu, kapal dipasangi dinamit ‎dan diledakkan. Asap hitam membelah langit Anambas. Dalam waktu kurang dari dua jam, ketiga kapal sudah tenggelam.

BACA JUGA: Pengamat Sarankan Jokowi Hentikan KIS

Panglima Komando Armada Laut Kawasan Barat (Pangkoarmabar) TNI AL Laksamana Muda Widodo mengatakan, penenggelaman kapal dilakukan untuk menunjukkan ketegasan dari TNI‎. ”Yang jelas, targetnya tidak ada kapal asing yang mencuri lagi. Mereka harus jera, kalau tidak, kita akan tenggelamkan lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga memberikan instruksi menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan.

BACA JUGA: Nusron Wahid Belum Laporkan Harta Kekayaan

Terkait dengan metode penenggelaman yang menggunakan penembakan meriam dan peledakan dinamit, kata dia, hal itu ditujukan agar kapal lebih cepat tenggelam. ”Kalau hanya menggunakan peluru, maka penenggelaman bisa sangat lama. Bahkan, bisa seharian,” paparnya.

Saat penangkapan pada 2 November 2014, ketiga kapal diketahui membawa sekitar 2,1 ton ikan. Saat itu ada 33 anak buah kapal (ABK) yang diamankan. Rencananya, mereka akan dideportasi. Sementara untuk jumlah kerugiannya belum bisa ditaksir. ”Itu ketahuan saat kapal belum penuh ikan, baru setengah jalan,” jelasnya.

Wakil Bupati Anambas Abdul Haris menjelaskan, pencurian ikan di Anambas diakui memang sering terjadi. Pasalnya, Anambas merupakan lumbung ikan di Kepulauan Riau. ”Tidak ada musim ikan di sini. Sepanjang tahun selalu banyak,” terang Haris.

Pencurian ikan itu jelas membuat masyarakat merugi. Sebab, nelayan lokal hanya menggunakan pancing. Sedangkan pencuri ikan menggunakan pukat. ”Bahkan, nelayan Anambas kerap diserang nelayan asing. Caranya, dengan ditabrak kapal asing. Tapi, kebanyakan bisa menghindar,” katanya.

Dia berharap, penenggelaman kapal bisa terus dilakukan. Sehingga, masyarakat Anambas bisa mencari ikan dengan tenang tanpa gangguan dari kapal asing.(idr/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Forum Honorer Gabung, Siapkan Aksi Turun ke Jalan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler