Temuan Bawaslu, 35 KPUD 'Masuk Angin'

Rabu, 22 Desember 2010 – 13:18 WIB
Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dan anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahya bercakap-cakap saat jumpa pers tentang pelaksanaan Pemilukada sepanjang 2010. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Selama pelaksanaan pemilukada di tahun 2010, Bawaslu menemukan 35 pilkada bermasalahParahnya, dari semuanya itu, seluruh KPUD-nya disebutkan ikut terlibat.

"Ada yang menarik dalam pelaksanaan pilkada tahun ini

BACA JUGA: Imej MK Dorong Masuknya Gugatan Pilkada

Ada 35 KPU 'masuk angin' saat pelaksanaan pilkada di 35 daerah," ungkap Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini, di Jakarta, Rabu (22/12).

Akibat 'masuk anginnya' KPUD tersebut, kata Sardini, mengakibatkan pelaksanaan pilkada pun tak berjalan sebagaimana mestinya
Dia mencontohkan kasus KPUD di Toli-Toli, Sulawesi Tenggara

BACA JUGA: Yenny Persilahkan Muhaimin Jadi Ketum

Di mana katanya, salah satu anggota KPUD Toli-Toli tersebut nekat lompat pagar ke parpol.

"Dalam peraturan perundang-undangan, sudah jelas tentang KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus independen
Kasus anggota KPU Toli-Toli yang melompat pagar ke Partai Golkar (itu), jelas sangat merusak sistem, karena sifat independennya hilang," tutur Sardini.

Selain temuan tersebut, Sardini menyebut bahwa Bawaslu juga telah melakukan pembersihan bagi panwas yang 'masuk angin'

BACA JUGA: 10 Kada Tetap Terpilih Meski Terseret Korupsi

Terhitung katanya, sebanyak 50 anggota panwas dipecat karena terbukti melakukan keberpihakan pada salah satu calon kepala daerah/parpol.

"Bawaslu tak hanya berani menunjukkan kesalahan lembaga atau oknum saja, anggota kita juga yang nyata-nyata menyimpang, tidak segan-segan kami pecat," tegasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Ingin Pertahankan PT 2,5 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler