Temuan PPATK Perkuat Jerat Polri ke Tersangka Makar

Sabtu, 10 Desember 2016 – 15:51 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Polri terus mendalami aliran dana untuk membiayai upaya makar dengan memanfaatkan Aksi 212. Penyidik pun sudah mengantongi data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, data PPATK itu memang menguatkan sangkaan penyidik pada para tersangka makar.

BACA JUGA: Hendardi: Ini Bukan Pekerjaan Jaksa Agung, tapi Tukang Pos

"Pastinya data itu mendukung dugaan dan sangkaan oleh penyidik. ‎Soal pendanaan akan dipertajam terus," ujar Martinus di Jakarta, Sabtu (10/12).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, penyidik Polri juga mengonfirmasi data PPATK itu dengan pemeriksaan saksi. "Penyidik akan gali informasi ke pihak manapun yang sekiranya tahu soal pendanaan‎," tegasnya.

BACA JUGA: Marbut Saja Diumrahkan, Apa Iya Ahok Menista Islam?

Sebelumnya, ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku sudah berkoordinasi dengan PPATK. Menurutnya, penyidik Polda Metro sudah mendapatkan informasi dari PPATK mengenai aliran dana untuk membiayai makar.

"Sedang didalami, dikumpulkan karena ngasihnya itu tidak banyak, kecil-kecil. kami pelajari dari PPATK kan banyak transaksi keuangan. Perjalanan itu sedang kami dalami," ujar Argo.(elf/JPG)

BACA JUGA: Mengelola Hutan Indonesia yang Berkeadilan Untuk Rakyat

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ara: Belajarlah dari Jokowi dan Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler