Temui Panja, Mahfud Bakal Bawa Mantan Hakim MK

Senin, 20 Juni 2011 – 19:39 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memastikan bahwa dirinya besok (21/6) akan memnuhi panggilan Panitia Kerja (Panja) Dugaan Pemalsuan Putusan MK tentang Caleg Terpilih hasil Pemilu 2009Untuk itu, Mahfud akan membawa serta mantan hakim MK, Mukti Fajar yang pernah menjadi ketua investigasi dugaan pemalsuan putusan MK.

"Saya undang Pak Mukhti Fajar

BACA JUGA: Aset Neloe USD 5,3 Juta Tetap tak Terblokir

Dan harus saya ajak, karena dia tim investigasinya saat itu," kata Mahfud di Jakarta, Senin (20/6)
Selain datang bersama Mukti Fajar, Mahfud juga akan didampingi Sekertaris Jenderal, Janedri M Gaffar dan Panitera MK, Kasianur Sidauruk.

Menurut guru besar ilmu hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakata itu, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk meladeni pertanyaan Panja di Komisi II DPR

BACA JUGA: Busyro Tanggapi Biasa Saja Putusan MK

"Tidak ada yang perlu dipersiapkan
Spontan saja, orang cuma kasih keterangan," tandas Mahfud.

Hanya saja, pria asal MAdura itu mengaku telah mempersiapkan berkas dan buku hasil investigasi kasus pemalsuan putusan MK kala itu

BACA JUGA: Keluarga Ruyati Terima Santunan Rp 97 Juta

Dijelaskannya, data hasil investigasi merupakan hasil pemeriksaan terhadap enam orang di internal MK terkait kasus tersebut

"Yang diperiksa enam orang, lalu dianalisis sendiri yang dibuat oleh tim (investigasi)," tandas Mahfud tanpa menyebutkan siapa saja yang diperiksa.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Hanya Pilih 8 Calon Pimpinan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler