JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memastikan bahwa dirinya besok (21/6) akan memnuhi panggilan Panitia Kerja (Panja) Dugaan Pemalsuan Putusan MK tentang Caleg Terpilih hasil Pemilu 2009Untuk itu, Mahfud akan membawa serta mantan hakim MK, Mukti Fajar yang pernah menjadi ketua investigasi dugaan pemalsuan putusan MK.
"Saya undang Pak Mukhti Fajar
BACA JUGA: Aset Neloe USD 5,3 Juta Tetap tak Terblokir
Dan harus saya ajak, karena dia tim investigasinya saat itu," kata Mahfud di Jakarta, Senin (20/6)Menurut guru besar ilmu hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakata itu, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk meladeni pertanyaan Panja di Komisi II DPR
BACA JUGA: Busyro Tanggapi Biasa Saja Putusan MK
"Tidak ada yang perlu dipersiapkanHanya saja, pria asal MAdura itu mengaku telah mempersiapkan berkas dan buku hasil investigasi kasus pemalsuan putusan MK kala itu
BACA JUGA: Keluarga Ruyati Terima Santunan Rp 97 Juta
Dijelaskannya, data hasil investigasi merupakan hasil pemeriksaan terhadap enam orang di internal MK terkait kasus tersebut"Yang diperiksa enam orang, lalu dianalisis sendiri yang dibuat oleh tim (investigasi)," tandas Mahfud tanpa menyebutkan siapa saja yang diperiksa.(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Hanya Pilih 8 Calon Pimpinan KPK
Redaktur : Tim Redaksi