Tenang, Begini Cerita Sebenarnya soal Pembakaran Surat Suara di Papua

Rabu, 24 April 2019 – 14:36 WIB
Warga membakar surat suara. Foto: Istimewa

jpnn.com, PAPUA - Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto tak membantah adanya pembakaran kotak dan surat suara di Tingginambut, Puncak Jaya, seperti terekam dalam video yang lagi heboh saat ini.

Namun, dia menegaskan dokumen-dokumen penting terkait pemilu seperti C1 plano, C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara dan berita acara-acara perhitungan suara tingkat distrik sudah diamankan.

BACA JUGA: Wiranto Akui Pemilu 2019 Sangat Rumit

“Kami menduga warga tidak paham soal itu dan mereka membakarnya (kotak dan surat suara) tetapi dokumen penting sudah diamankan atau dibawa oleh PPD dan Panwas Distrik untuk rekap suara di Mulia," kata Ari seperti dikutip dari RMOL, Rabu (24/4).

(Baca Juga: Viral Video Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya Papua)

BACA JUGA: Respons KPU Terkait Isu Surat Suara Dibakar di Papua

Ari menjelaskan, pemilu di distrik Tingginambut telah dilaksanakan dengan sistem noken. Dokumen yang dibakar di depan kantor Distrik Tingginambut seperti dalam video itu merupakan dokumen pemilu yang tidak terpakai atau yang sudah tidak dibutuhkan lagi pada rapat pleno tingkat KPUD.

(Baca lagi: Respons KPU Terkait Isu Surat Suara Dibakar di Papua)

BACA JUGA: Haidar Alwi: Yang Bilang Pilpres Curang Jiwanya Perlu Perawatan

“Itu sudah dibuatkan berita acara pemusnahannya. Hal ini dilakukan adalah untuk mencegah penyalahgunaan dokumen sisa pemilu,” pungkasnya. (rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya: Tidak Ada Pilpres, Surat Suara Diikat Bupati untuk Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler