Tenang...Kapolri Tak Lupakan Pungli di Instansinya Sendiri

Rabu, 12 Oktober 2016 – 13:14 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Satgas yang di bawah kendali Kementerian Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) itu, bertujuan untuk memerangi pungutan liar yang mewabah di sektor pelayanan masyarakat.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tengah gencar memerangi pungli di instansinya sendiri. Contohnya dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

BACA JUGA: Kampanye Pilkada untuk Main SARA? Siap-Siap Saja Dipenjara!

"Kami akan terus berlanjut. Tapi jangan salah, internal pun juga sudah saya sampaikan untuk lakukan operasi pungli," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini bahkan sudah memberikan instruksinya dalam video conference bersama dengan jajaran Kapolda se-Indonesia.

BACA JUGA: Sistem Online Tak Cukup untuk Hapus Pungli

"Nah jadi akan terus berlanjut. Kepada kapolda saya minta untuk melakukan OPP, yang sasarannya adalah layanan publik," tambah Tito.

Atensi Tito ialah pelayanan masyarakat mengenai segala hal yang berhubungan dengan dokumen kendaraan. Menurut Tito, pada wilayah itu terdapat banyak pungli.

BACA JUGA: Menpan-RB: Cepat Laporkan Apabila Ada Pungli

"Mulai dari perizinan surat termasuk kepolisian, seperti SIM, STNK, BPKB. Kemudian juga menyangkut misalnya sertifikat jenazah di kuburan. Apapun juga yang berhubungan dengan masalah publik," beber Tito.

Untuk wilayah DKI sendiri, Tito baru mendapatkan empat kasus terkait pungli yang sudah dilaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. "Pak Kapolda sudah menjelaskan, ada empat kalau tidak salah dan sedang ditangani," imbuh Tito.

Tito melanjutkan bahwa presiden ingin membersihkan segala bentuk upeti dalam pelayanan masyarakat. Tito menerangkan, sebagai pelaksana OPP, Polri juga harus berbenah. 

Tito tidak ingin, instansinya dicap sebagai pelaksana OPP, tapi alpa melakukan pembersihan di internal sendiri.

"Harapan presiden dalam reformasi hukum layanan publik bersih dari pungli. Minimal kalau tidak bisa hilang, bisa ditekan semaksimal mungkin. Dan dari kami, Polri akan mendukung 100 persen," pungkas Tito. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Golkar Menunggu Sikap Anda Terkait Kasus Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler