Tentara Ajudan Ayin Diperiksa

Rabu, 18 Juni 2008 – 09:59 WIB
JAKARTA - Gara-gara menjadi ajudan Artalyta Suryani, Serka Agus Heryanto harus menjalani pemeriksaan internal oleh polisi militer TNI ADBintara yang bertugas di Detasemen Intelijen Kodam Jaya itu terancam sanksi oleh pimpinan

BACA JUGA: Jangan Salah Siarkan Agama


    ”Saat ini sedang diperiksa oleh kesatuannya,” ujar Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol James Wilson Sondakh
James belum memastikan apa bentuk sanksi bagi Serka Agus

BACA JUGA: Jaksa Agung Belum Tentukan Sikap


    ”Memang kita akui  dia adalah intel di Kodam Jaya
Tapi apakah benar jadi ajudan Artalyta ini sedang didalami,” katanya

BACA JUGA: BRR Aceh Berubah Jadi BKRR

Perwira melati dua di pundak itu menegaskan seorang prajurit tidak boleh meninggalkan tugas untuk kepentingan pihak lain tanpa sepengetahuan atasan
    James menambahkan, tindakan itu jika terbukti bertentangan dengan kode etik prajurit dan UU 34 tentang TNI”Harus ditindak tegas jika memang benarTapi sementara ini kami baru mendapat informasi dari sumber yang katanya katanya, jadi belum jelas,” ujar James
    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Ricardo Siagiaan juga mendukung pemeriksaan itu”Tidak dibenarkan bertugas sebagai ajudan pihak lain tanpa surat resmi penugasan,” katanya
    Jika prajurit itu diperbantukan sebagai ajudan menteri atau pejabat negara lain, TNI pasti dikirimi surat permintaan resmi”Untuk kedinasan pasti ada surat tugasnyaKalau diluar itu berarti melanggar,” katanya.
    Serka Agus Heriyanto terungkap sebagai intelijen TNI dalam persidangan TipikorJaksa penuntut tiga kali gagal menghadirkan Agus sebagai saksi dalam persidangan Artalyta karena  yang bersangkutan sedang melakukan tugas resmiMenurut surat dari Den Intel Kodam Jaya , Agus sedang mencari senjata api milik mantan pejabat TNI Ad yang hilang. 
    Sikap cepat TNI AD memeriksa Agus dipuji anggota Komisi 1 DPR Al Muzammil Yusuf”Memang harus begituJika terbukti bersalah harus ada tindakan tegasApalagi jika nyata-nyata dia dimanfaatkan oleh pihak lain diluar institusi negara,” katanya. 
     Muzammil juga meminta TNI AD memeriksa seluruh prajurit melalui mekanisme kesatuan masing-masing”jangan-jangan yang jadi ajudan pribadi bos-bos bukan hanya dia sajaIni yang harus diungkap,” katanya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tindak Tegas Anggota TNI yang Nyambi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler