JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tetap mempercayai Polri untuk mengusut tuntas kasus mafia pajak dan mafia hukum, Gayus Tambunan, adalah sebagai tindakan yang tepatJika Presiden mendorong kasus Gayus ke KPK, maka hal itu sama saja dengan mendelegitimasi Polri.
“Sudah tepat dan konstitusional langkah presiden mendukung Polri dalam menuntaskan kasus Gayus Tambunan karena telah sesuai dengan UUD 45 yang mengamanatkan Polri adalah lembaga penegak hukum sama halnya dengan Kejaksaan Agung," ujar Irman kepada pers di Jakarta, Rabu (24/11).
Jika selama ini Polri dan Kejaksaan Agung dianggap belum bisa melaksanakan tugas dan kewenangannya secara benar, lanjut Irman, maka sudah wajib bagi Presiden untuk memperbaikinya
BACA JUGA: Karier PNS Harus Dilindungi dari Imbas Pilkada
Sebab, pertanggungjawaban akhir kinerja kabinet ada di tangan presiden.“Sebagai subordinasi lembaga kepresidenan, Polri dan Kejaksaan Agung tentunya harus melaksanakan tugasnya dengan baik
Menyikapi desakan masyarakat agar KPK mengambil alih kasus Gayus sementara Presiden mengabaikan desakan tersebut, Irman mengatakan bahwa tidak elegan bagi Presiden mendelegitimasi Polri
BACA JUGA: BW Janjikan Penuntasan Kasus Panas
“Jika SBY melakukan langkah itu maka tindakan itu sama dengan mendeligitimasi Polri dan untuk apa memilih Kapolri jika kasus hukum semuanya dilimpahkan pada KPK," tanya Irman.Meskipun demikian Irman juga menegaskan, dalam rangka penegakkan hukum tidak ada larangan bagi KPK untuk mengambil alih kasus itu
Sementara calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqodas, mengatakan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk mengambil-alih kasus Gayus Tambunan
BACA JUGA: Satgas Sarankan KPK-Polri Bagi-bagi Kasus Gayus
"Dan itu sah," kata Busyro Muqodas Moqoddas saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.Hanya saja yang perlu dijaga, lanjut Busyro, proses pengambilalihan itu harus transparan dan jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa dilecehkan"Supaya dimasyarakat jangan sampai ada kesan telah terjadi tindak pelecehan terhadap pihak lainKuncinya adalah dialog," kata Busyro.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Benahi Papua, Pemerintah Aktifkan UP4B
Redaktur : Tim Redaksi