Tepis Sebutan Jompo, Hakim Agung Beber Kiat Jaga Kebugaran (2-Habis)

Hindari Lift, Lewat 90 Anak Tangga Setiap Hari

Jumat, 09 Januari 2009 – 07:36 WIB

Seorang hakim agung boleh punya belasan cucuNamun, soal kinerja, mereka mengklaim masih bisa mengejar yang muda

BACA JUGA: Tepis Sebutan Jompo, Hakim Agung Beber Kiat Jaga Kebugaran (1)

Buktinya, mereka selalu melampaui target ''setoran'' penyelesaian berkas perkara yang ditetapkan ketua Mahkamah Agung.

SUYUNUS RIZKI, Jakarta

AHMAD Sukardja adalah sosok hakim agung sepuh yang energik
Saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung (MA) kemarin, dia malah mengajak Jawa Pos mengobrol sambil berjalan.

Langkahnya masih tegap saat mengelilingi sebagian koridor di lantai III Gedung MA

BACA JUGA: Mutiara Hotel Manokwari, Tempat Presiden Menginap Itu Tinggal Kenangan

Sambil menghirup udara segar, dia terlihat antusias menjawab soal perpanjangan usia hakim agung menjadi 70 tahun.

''Kalau soal Pak Harifin (Harifin A
Tumpa, wakil ketua MA, yang jatuh saat bertugas), semua orang bisa mengalami

BACA JUGA: Joserizal Jurnalis, Dokter Spesialis Perang Emban Misi di Gaza

Beliau itu kan kram biasaPara hakim agung tidak ada yang menderita sakit serius,'' kata Sukardja.

Menurut Sukardja yang masuk MA dari unsur akademisi tersebut, kunci terpenting seorang hakim agung adalah tidak lelet dalam menyelesaikan berkas perkaraDia lalu mencontohkan aktivitas kerjanyaDalam sebulan, Sukardja, 66, mampu merampungkan lebih dari 100 berkas perkara.

Pada Oktober 2008 misalnya, dia menyelesaikan 150 berkas pemeriksaan perkaraLalu, bulan berikutnya turun menjadi 101 perkaraBulan lalu (Desember 2008) naik lagi menjadi 112 berkas yang tuntas.

''Artinya, kami mampu melebihi target yang diberikan Ketua MA Pak Bagir Manan duluDua kali lipat di atas target,'' ujar Sukardja banggaBagir Manan, kata dia, memberi target hakim agung harus menuntaskan 60 berkas perkara tiap bulan.

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, itu selalu tertantang menyelesaikan perkara dengan cepat karena menyadari pentingnya posisi hakim agung''Para pencari keadilan tidak boleh terlalu lama menunggu perkara tuntas,'' katanya.

Guru besar hukum Islam bidang fiqh siyasah (tata negara dan politik Islam) tersebut selalu menjaga kesehatannya''Alhamdulillah, tidak ada masalah dengan kesehatan sayaPaling-paling sakit gigi dan masuk angin,'' ungkap dosen Pascasarjana Universitas Indonesia dan Universitas Muhammadiyah tersebut.

Soal makanan, kakek 10 cucu dari dua putra dan tiga putri tersebut tidak mempunyai pantanganKecuali, mengurangi yang pedas-pedas''Bahkan, saya masih sering makan kambing guling,'' ujar hakim agung sejak 2003 itu bangga.

Sukardja membiasakan tidur sejak pukul 20.00 atau 21.00Lalu, sekitar pukul 01.00 atau 02.00, dirinya bangunSetelah salat malam, dia melanjutkan menulis''Saya selalu menulis sekitar pukul dua malamSaya lakukan sebelum atau sesudah salat tahajud,'' katanya.

Kondisi yang sama terpotret pada diri Hakim Agung Artidjo AlkostarMeski, dibanding koleganya, Artidjo termasuk yang paling mudaUsianya ''baru'' 60 tahunDosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta tersebut juga menyayangkan pemberitaan yang kurang tepat soal hakim agung.

''Menurut saya, berita-berita soal hakim agung yang dinilai tidak mampu bekerja karena terbentur usia sangat tidak tepat,'' tegas pria kelahiran Situbondo, Jatim, 22 Mei 1948 tersebut.

Seperti hakim agung yang lain, sehari-hari Artidjo fokus menangani perkara di pengadilan tertinggi ituSaat wawancara dengan Jawa Pos, ada lebih dari satu meter tumpukan perkara korupsi yang antre diperiksa''Ya beginilah kerja hakim agungKami kerja keras memberi keadilan bagi masyarakat, namun masih saja cacian yang kami dapat,'' ujarnya lantas tersenyum.

Sebelum menjadi hakim agung, Artidjo dikenal sebagai advokatDia menangani beberapa kasus pentingDi antaranya, anggota Tim Pembela Insiden Santa Cruz di Dili (Timor Timur 1992) dan ketua tim pembela gugatan terhadap Kapolri dalam kasus Udin (wartawan Bernas Fuad MSyafruddin)Karena merasa sehat, Artidjo juga mengaku tidak punya pantangan makan.

Soal menjaga kebugaran fisiknya, dia punya cara sederhana''Saya tidak menggunakan lift menuju ruangan saya di lantai 3 iniSaya naik tangga sajaAda lebih dari 45 anak tanggaKalau dikali dua, total saya melahap 90 anak tangga tiap hariItu membuat tubuh saya sehat,'' tegas doktor dari Universitas Diponegoro Semarang tersebut.

Hakim agung lain yang bersemangat diajak ngobrol soal pekerjaan di MA adalah Mansur Kartayasa''Meski kecewa dengan isu usia hakim agung, kami tetap sabar sajaKami harus menunjukkan dengan bekerja yang baik, benar, dan sungguh-sungguh,'' katanya di ruangannya.

Majelis hakim yang tergabung dalam Tim G dan J (antara lain membidangi tahanan dan korupsi) itu saat ini sedang memasuki tahun kesembilan masa kerja sejak dilantik pada 2003Dia biasa menolak tamu datang ke ruangan, meski itu kerabat sendiri.

Mansur mengaku selalu mengingatkan diri sendiri untuk tidak berkomunikasi dengan pihak luar selama bertugas atau sedang memeriksa perkara''Komunikasi dengan sesama hakim agung saja terbatas, apalagi dengan orang luarPrinsip saya, harus bekerja dengan bersih, independen, dan profesional,'' tegasnya.

Hakim agung yang sudah punya 12 cucu tersebut membantah keras bahwa para hakim agung tidak bisa bekerja maksimal''Hari ini saja (kemarin pukul 16.00 WIB), saya sudah menyelesaikan 53 berkas perkara yang dimusyawarahkan dengan hakim agung lainLihat, kondisi saya masih segarBahkan, saya masih bersedia wawancara dengan Anda,'' katanya lantas tersenyum.

Pria yang akan memasuki usia 67 tahun pada Juli 2009 itu bersemangat menunjukkan tumpukan berkas perkara di mejanyaHampir satu meter berkas perkara memang tampak di meja MansurRata-rata perkara tahanan dan korupsiTiap hari, pria yang hobi golf tersebut mengaku mampu menyelesaikan 15-20 perkara.

''Hakim agung memang harus sehatHilang konsentrasi sedetik saja, hilang pula kontinuitas memeriksa perkara,'' kata satu-satunya hakim agung yang berasal dari Kejaksaan Agung tersebut.

Mansur mengaku tidak pernah mengendapkan berkas perkara tahanan di mejanyaPagi, berkas tahanan sampai ke mejanya, sore langsung diputus''MA memang dikonsep untuk memberi keadilan secara cepatApalagi jika menyangkut (nasib) tahanan,'' ujarnya.

Mansur merupakan salah seorang majelis hakim MA bersama Bagir Manan, Artidjo Alkostar, Djoko Sarwoko, dan Harifin ATumpa yang pada 31 Juli 2008 memidana Adelin Lis, terdakwa pembalakan liar hutan di Sumut, dengan penjara 10 tahun serta uang pengganti Rp 119,8 miliar.

Mansur mengaku tidak mempunyai sakit yang seriusHanya magSakit itu kambuh jika dirinya telat makan''Saya memang sering telat makan karena fokus memeriksa perkara,'' ungkap alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung tersebut.

Untuk menjaga kebugaran, tiap hari seusai salat subuh, Mansur selalu memaksakan diri joging di sekitar rumahnya di kawasan Lebak BulusJoging hanya terhenti saat terjadi hujan deras''Kalau gerimis, saya pakai topi dan tetap joging,'' kata pria mantan kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Jambi itu(el)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Pulau Sebatik, Hidup di Bawah Iming-Iming Kemakmuran Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler