Terancam 6 Tahun Penjara, Begini Reaksi Ahmad Dhani

Selasa, 13 Maret 2018 – 11:43 WIB
Ahmad Dhani di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/3). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani akan menjalani persidangan kasus ujaran kebencian, dua minggu ke depan.

Suami Mulan Jameela itu terancam enam tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA: MCA Terungkap, Hoaks Serang Pemerintah Berkurang

Menanggapi ancaman tersebut, pentolan Dewa 19 itu tampaknya tak gentar.

"Enam tahun, terus kenapa?" kata Ahmad Dhani usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/3).

BACA JUGA: Ini Alasan Ahmad Dhani Tidak Ditahan Kejaksaan

Dengan pedenya, Ahmad Dhani merasa tak bersalah dan yakin akan bebas.

"Kalau ditanya bersalah atau enggak, saya enggak bersalah. Saya optimis masih ada keadilan aja. Orang enggak salah, enggak takut," tegasnya. 

BACA JUGA: Berkas Lengkap, Ahmad Dhani Digiring ke Kejaksaan

Mantan suami Maia Estianty itu pun berencana melaporkan balik pelapor dirinya.

"Memang ada agenda itu. Kami tunggu momentum aja, waktunya kapan, masih rahasia," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus bermula dari kicauan Ahmad Dhani di Twitter yang berisi, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Kemudian, Jack Boyd Lapian melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas kasus menyebarkan kebencian.

Sebelum kasus ini, Ahmad Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Segera Disidang


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler