Terapis Spa Wafat di Nigeria, Disnaker Gianyar Tak Berdaya

Rabu, 13 September 2017 – 23:53 WIB
Ni Wayan Sriani semasih hidup dan bekerja sebagai TKI di Nigeria, Afrika. Foto: istimewa for Radar Bali

jpnn.com, GIANYAR - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar, Bali tak berdaya menghadapi nasib Ni Wayan Sriani (38) yang meninggal dunia di Nigeria. Jenazah tenaga kerja wanita (TKW) asal Banjar Bentuyung, Kelurahan Ubud di Gianyar itu tak bisa dipulangkan ke Indonesia karena ketiadaan biaya pihak keluarga.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar Anak Agung Dalem Jagaditha mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar terbaru nasib jenazah Sriani. Menurutnya, persoalan Sriyani yang sebelumnya bekerja sebagai terapis spa di Nigeria masih dalam penanganan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

BACA JUGA: Kasihan, Sriani Terapis Spa asal Bali Meninggal di Nigeria

“Nanti KBRI masih berkabar, akan disampaikan ke BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, red),” ujarnya.

Kasihan, Sriani Terapis Spa asal Bali Meninggal di Nigeria

BACA JUGA: Densus Tangkap 2 Pria di Slawi Lantaran Kirim TKI ke Marawi

Mengenai pemulangan jenazah, Pemkab Gianyar tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Sriani berangkat sendiri tanpa jalur BNP2TKI. “Makanya kami tidak bisa,” tukasnya.

Sedangkan Gusti Nyoman Putra (51) selaku suami Sriani juga memilih pasrah. Menurutnya, keluarga Sriani di Bali tak punya dana untuk membiayai pemulangan almarhumah.

BACA JUGA: Sempat Tertahan di Korsel, Jenazah TKI Brebes Besok Dipulangkan

“Kami tidak punya uang untuk mengembalikan jasad istri saya,” ujar Putra yang berprofesi sebagai sopir di salah satu hotel di Ubud.

Sebelumnya, Sriani dikabarkan jatuh di kamar mandi, Jumat (1/9). Selanjutnya, TKI yang sudah bekerja di Nigeria sejak 2014 itu dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu lalu (6/9).(rb/mus/dra/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI asal Brebes Meninggal di Korea, Jenazahnya Tertahan Lantaran Biaya


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler