Terbentur Waktu, Kabupaten Seruyan tak Terima CPNS

Selasa, 04 Oktober 2011 – 10:53 WIB
KUALA PEMBUANG – Impian  para pencari kerja (pencaker) untuk bisa mengabdi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) melalui jalur penerimaan calon pegawai negeris sipil (CPNS) di Kabupaten Seruyan tahun 2011 semakin tipisPasalnya, Badan Kepegawai Daerah (BKD) masih terbentur pendataan ulang kebutuhan pegawai sebagai syarat penting dalam proses seleksi.

Plt Kepala BKD Seruyan Arniansyah mengatakan proses pendataan seluruh pegawai  membutuhkan waktu yang lama

BACA JUGA: Kloter Tambahan CJH Dikenakan Biaya Rp 255 Ribu

Sementara, melihat kebiasaan jadwal penerimaan CPNS digelar mendekati akhir tahun
“Melihat waktu yang tersisa kemungkinan besar tahun ini Kabupaten Seruyan tidak sempat melakukan penerimaan CPNS,” ungkap Arniansyah.

Sekadar diketahui mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri RI terkait moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS, seluruh kabupaten/kota di Indonesia diharuskan menyusun ulang format dan usulan kebutuhan pegawai secara valid untuk 2011 hingga 2015

BACA JUGA: Anggaran Penerimaan CPNS Kerinci Dihapus



“Untuk menyusun kebutuhan pegawai, saat ini Pemkab Seruyan sedang melangsungkan pendataan ulang kebutuhan pegawai dan hasil penyusunan ulang kebutuhan pegawai ini berdasarkan SKB harus selesai pada 31 Desember mendatang,” ucapnya.
 
Kalupun tahun ini gagal, jatah kebutuhan pegawai untuk Kabupaten Seruyan tahun 2011 tidak akan hilang
Jatah itu bisa diambil kembali di tahun berikutnya

BACA JUGA: Tiket Kaltim Air Dinilai Mahal

Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah, jika usul yang disampaikan disetujui Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Saat ini, Pemkab Seruyan belum menyampaikan usulan kebutuhan pegawainya ke pemerintah pusatPihaknya masih berkonsentrasi melakukan pendataan ulang pegawai untuk kebutuhan pegawai fungsional terutama di dua dinas, yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Kesehatan (Dinkes)

Dijelaskannya pendataan ulang kebutuhan pegawai tahun ini, berbeda pada tahun-tahun sebelumnyaSatu contoh, imbuhnya, untuk Disdikpora hanya mengusulkan kebutuhan tenaga pendidik saja tetapi pada usulan baru juga harus mengusulkan kebutuhan tenaga kependidikan untuk pegawai tata usaha. 

“Sama halnya, untuk Dinkes mereka juga harus menambah usulan untuk tata usaha, karena selama ini umumnya yang menangani tata usaha masih dirangkap oleh tenaga kesehatanNah, ini usulan inilah yang mesti mereka susun ulang kembali,” pungkasnya(ozn/ton)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertama Sejak 1999, Kabupaten Mentawai Berangkatkan Jemaah Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler