jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menunjukkan konsistensinya untuk memerangi illegal fishing. Yang terbaru, kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti ini berhasil menangkap empat kapal nelayan asing asal Vietnam.
Empat kapal tersebut terbukti melanggar karena masuk di wilayah perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), Laut Cina Selatan, Natuna, Kepulauan Riau.
BACA JUGA: PKB Setuju Pimpinan DPR Dikocok Ulang, Caranya?
Keempat kapal itu yakni, KG 93525 TS (GT 139, ABK 20 orang), KG 91490 TS (GT 139, ABK 5 orang Vietnam), KG 93877 TS (GT 139, ABK 4 orang Vietnam) dan KG 93577 TS, (GT 139, ABK 22 orang Vietnam.
"(Empat kapal) ditangkap pada Senin kemarin tanggal 7 September sekitar pukul 12.05 WIB," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin, di kantornya, Jakarta, (8/9).
BACA JUGA: MIRIS! 4,3 Juta Warga Indonesia Ketergantungan Narkoba
Asep menambahkan, keempat kapal tersebut tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari pemerintah RI.
"Mereka juga menggunakan alat tangkap yang dilarang, pair trawl," tandas Asep. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Perkara Setnov-Fadli, Perang Antara Wibawa dan Kompromi Politik MKD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Ini Kewalahan Urusi Dana Desa di Luar Jawa
Redaktur : Tim Redaksi