jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi menangkap Mourume Keya Busup, terduga pelaku utama penyerangan Suku Yali di Yahukimo, Papua.
Mourume sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian terkait kasus kerusuhan tersebut.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Dalang Kerusuhan di Dekai
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Mourume Keya Busup merupakan Kepala Suku Umum Kimyal yang diduga melakukan penyerangan terhadap Suku Yali, pada Minggu (3/10).
“Pelaku ditangkap pada Sabtu 9 Oktober 2021 pukul 03.40 WIT, di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya, Sabtu (9/10).
BACA JUGA: Buntut Kerusuhan di Yahukimo, 22 Orang Jadi Tersangka, Ribuan Warga Masih Mengungsi
Tim gabungan tidak hanya menangkap Mourume.
Namun, tim juga mengamankan satu orang lain bernama Beto Ordias.
BACA JUGA: Berita Terkini Kerusuhan di Papua, 6 Tewas, 41 Orang Terluka
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu busur dan sembilan anak panah, satu kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan penyidikan mendalam.
“Kasus itu telah ditangani Polres Yahukimo,” kata Argo.
Seperti diketahui, usai peristiwa penyerangan itu, pihak Polri langsung mengamankan 52 terduga pelaku.
Saat ini, 22 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 luka-luka dan enam meninggal dunia tersebut.
Peristiwa itu diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta.
Sementara, Abock sendiri ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan.
Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB dan nyawanya tak tertolong. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kombes Kamal: Provokator Kerusuhan Papua 2019 Segera Disidang
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan