Terduga Teroris di Sleman Terkait dengan Bom Gereja Surabaya

Kamis, 19 Juli 2018 – 22:02 WIB
Brigjen Mohammad Iqbal. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menerangkan, penangkapan terduga teroris di Sleman, Yogyakarta pada Rabu (18/7), merupakan rangkaian pengembangan kasus bom gereja Surabaya pada Mei lalu.

Pasalnya, kata Iqbal, dengan adanya kasus bom gereja Surabaya, Polri bisa membuka selebar-lebarnya jaringan teroris ini.

BACA JUGA: PascaBom Surabaya, Tito Klaim Sudah Tangkap Ratusan Teroris

"Jadi, ini berawal dari insiden di Surabaya ketika kelompok-kelompok terduga teroris melakukan kesalahan. Polri berkomitmen untuk masuk (melakukan penangkapan)," kata Iqbal di Jakarta, Kamis (19/7).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, Polri khususnya Densus 88 Antiteror tak akan segan menindak mereka yang terkait dengan jaringan kelompok teroris.

BACA JUGA: Bom Surabaya Buka Gerbang Polisi Ungkap Jaringan Terorisme

"Semua yang terbukti melakukan koneksi terhadap jaringan-jaringan yang melakukan tindak pidana itu kami lakukan proses hukum," tambah Iqbal.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror melakukan dua operasi penindakan di kawasan Condongcatur, Depok dan Tamanmartani, Kalasan, Sleman.

BACA JUGA: Tujuh Anak Pelaku Bom Surabaya Diserahkan ke Kemensos

"Benar bahwa beberapa saat yang lalu ada upaya proses penegakan hukum terhadap mereka yang terduga ikut jaringan itu di dua tempat di Sleman ya," ujar Iqbal, di Jakarta Selatan, Rabu (18/7).

Dari operasi penangkapan di Jalan Perumnas, Dusun Ngropoh, Desa Condongcatur, Depok, Densus 88 mengamankan seseorang bernama Ismail yang merupakan pemilik warung makan.

Operasi lainnya yang dilakukan di kawasan Tamanmartani, Sleman terduga teroris berinisial J alias Abu Jalal (40) juga diamankan. Dia merupakan pedagang es dawet dan juga pengemudi ojek online. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aman Abdurrahman: Pelaku Bom Surabaya Tidak Paham Islam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler