Terekam CCTV, Istri Bakar Suami

Jumat, 18 Juli 2014 – 15:36 WIB
BUKTI NYATA: Rekaman CCTV di rumah korban menunjukkan bahwa dia dibakar istrinya. (Bayu Mulya Putra/Radar Malang)

jpnn.com - MALANG – Kebakaran di RT 6, RW 2, Dusun Wonokasian, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Rabu (16/7) awalnya diduga disebabkan korsleting listrik. Namun, setelah polisi menyelidiki, hasilnya cukup mengejutkan. Ternyata, Tauchid, korban kebakaran, dibakar Wiwit Kurdi Wijayanti, istrinya.

Misteri kebakaran yang menimpa pria 40 tahun itu terkuak setelah polisi berhasil mendapat rekaman dari closed circuite television (CCTV). Di rumah suami istri tersebut, memang diletakkan sembilan CCTV.

BACA JUGA: Selundupkan Sabu di Selangkangan, Warga Malaysia Ditangkap

Ada lima kamera yang merekam kronologi pembakaran Tauchid secara terencana. Mulanya, pasangan itu terlibat pertengkaran yang cukup serius pada Selasa malam (15/7). Hanya, motif pertengkaran tersebut belum diketahui jelas.

Berdasar dugaan, mereka bertengkar karena motif ekonomi. Wiwit diduga terlalu dominan dalam mengatur perekonomian mereka. Sebab, perempuan 39 tersebut merupakan pengusaha jual beli mobil, sedangkan Tauchid selama ini hanya membantu usaha istrinya.

BACA JUGA: Motor Curian Ditukar Satu Gram Sabu-Sabu

’’Selasa malam, setelah pertengkaran, korban pergi ke rumah orang tuanya,’’ kata Wahyu. Kediaman orang tua Tauchid ada di sekitar Pasar Turen.

Melihat suaminya pergi, Wiwit mengajak Dn, anak pertamanya yang masih duduk di bangku SMP, menjemput Tauchid. Dalam rekaman CCTV, Tauchid akhirnya pulang lagi ke rumah istrinya dengan berbocengan sepeda motor. Namun, anak pertama mereka tidak ikut pulang. Dia memilih menginap di rumah neneknya, orang tua Tauchid.

BACA JUGA: Kemaluan Bocah 6 Tahun Memar Dianiaya Ayah Tiri

Pasangan tersebut memasang banyak CCTV di rumah untuk mengantisipasi adanya pencurian. Sebab, di rumah itu juga disimpan mobil yang diperjualbelikan. ’’Bukti kami dapatkan dari sembilan CCTV yang tersimpan dalam hard disk berkapasitas 1 terabyte. Bukti ini cukup kuat,’’ terang AKP Wahyu Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang.

Rabu pagi (16/7), sesaat sebelum sahur, berdasar rekaman CCTV, pertengkaran kembali pecah. Bahkan, pertengkaran itu berlanjut hingga pukul 06.30. Kemudian, Wiwit meninggalkan kamar dan mengunci suaminya dari luar.

Selang beberapa menit, dari sudut rekaman CCTV di samping rumah korban, tersangka menyiramkan bensin ke dalam kamar korban melalui jendela. Tersangka juga menyiramkan bensin di depan pintu kamar korban. Diketahui, bensin itu dibeli tersangka dari sebuah toko. ’’Tersangka membeli 5 liter bensin di depan rumahnya,’’ imbuh Wahyu.

Setelah menyiramkan bensin, Wiwit menakut-nakuti korban dengan menyalakan korek api. Hanya, korek api itu tidak dibakarkan. Nahas, sekitar pukul 07.00, listrik di rumah korban tiba-tiba mati. Diduga, matinya arus listrik itu disebabkan beberapa kabel terendam bensin dan menimbulkan korsleting. Percikan korsleting tersebut lalu dengan mudah menyulut kamar korban yang sudah disiram bensin. Tauchid yang berada di kamar akhirnya ikut terbakar. Dia terluka parah di sekujur tubuh.

Wahyu menjelaskan, pertengkaran pasangan tersebut juga disaksikan Fn, 10, anak kedua mereka. Karena itu, polisi juga meminta keterangan Fn.

Ketika si jago merah melalap kamar Tauchid, beberapa tetangga ikut menolong. Bahkan, Wiwit juga berusaha menolong. Darman, tetangga pasangan tersebut, menyatakan, tubuh Tauchid disiram beberapa kali oleh istrinya tepat di depan kamar mandi. ’’Saat saya tolong, korban sudah ada di depan kamar mandi. Beberapa kali istrinya keluar masuk untuk mengambil air,’’ jelasnya.

Darman menambahkan, sejak tiga tahun tinggal di Desa Pagedangan, di rumah tangga korban memang sering terjadi konflik. Tidak jarang, cekcok mereka terdengar hingga ke rumah tetangga. (mas)

Setelah mendapat hasil rekaman CCTV dan memastikan bahwa Wiwid merupakan pelaku pembakaran, polisi langsung menangkapnya kemarin (17/6). Saat ditangkap, Wiwit sedang menjaga Tauchid di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. ’’Kami menjemput paksa tersangka,’’ ungkap Wahyu. Hingga kemarin siang, UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Malang memeriksa tersangka secara intensif.

Walau sudah ada bukti kuat, Wiwit sejauh ini belum mau mengakui perbuatannya. Dia menyangkal telah membakar suaminya. Namun, berbekal seluruh bukti yang didapatkan, polisi dengan tegas mengalihkan status Wiwit menjadi tersangka. Kini Tauchid dirawat intensif di ruang 16 pemulihan luka bakar RSSA Malang. (by/fir/JPNN/c23/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara HP, Punggung Ditikami 5 Liang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler